Warga Riding OKI Pertanyakan Dana Bagi Hasil Panen Akasia, PT BMH Pilih Bungkam

Lokasi lahan seluas 3.500 hektar milik warga Desa Riding yang dikelola langsung PT BMH ditanami pohon akasia, dengan sistem pola kemitraan/sriwijayamedia.com-jay
Sriwijayamedia.com - Tak singkronnya informasi pencairan dana bagi hasil panen pohon akasia membuat warga Desa Riding, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel kalang kabut.
Tak harmonisnya hubungan antara Badan Koperasi Riding Bersatu (KRB), dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Riding menjadi salah satu pemicu disinformasi penyaluran bagi hasil itu.
Diketahui, lahan seluas 3.500 hektar milik warga Desa Riding dikelola langsung PT Bumi Mekar Hijau (BMH) dengan sistem pola kemitraan.
"Kami mendapat kabar kalau hasil panen akasia akan disalurkan, tapi sampai sekarang belum terealisasi," ucap Ju, salah satu penerima asal Desa Riding, Minggu (22/1/2023).
Pada tahun 2021 lalu, masih kata dia, sebagian warga diminta uang oleh pengurus koperasi Rp50.000 untuk pembuatan Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Sayangnya, sampai saat ini sebagian besar warga belum menerima ATM itu.
"Kami selalu bertanya-tanya kapan hak kami diberikan," terangnya.
Kepala Desa (Kades) Riding Samson menjelaskan, penanaman pohon akasia dikelola secara kemitraan oleh PT BMH sudah dilakukan dari tahun 2017 lalu diatas lahan seluas 3.000 hektar.
Berdasarkan siklus yang baru panen tahap pertama yaitu 1.000 hektar dengan estimasi nominal dana Rp1 miliar.
“Ya, sudah ditanam sejak tahun 2017 lalu. Umur masa panen itu 3 tahun 8 bulan. Pada tahun 2022 panen pertama baru dibayar separuh oleh PT BMH. Ada sekitar 1.000 KK di Desa Riding dan 113 KK Desa Sunggutan. Harusnya penerima dibagi rata,” ujar Samson.
Soal pembuatan buku rekening, Samson berdalih tidak tahu. Sebab itu dikelola koperasi.
Dia mengklaim pihaknya hanya mengetahui rincian panen seluas 470,9 hektar yang telah ditandatangani.
“Setahu saya baru dibayar pihak PT BMH sekitar Rp556 juta dengan rincian 470,9 hektar,” akunya.
Sementara itu, Ketua KRB Kusmiran melalui Pengurus lain Kenedi mengungkapkan, ketidakharmonisan antara pengurus badan koperasi dan Pemdes Riding l diduga menjadi pemicu mangkraknya pencairan pola kemitraan itu.
“Kensatipun dananya sudah ada, tapi dananya belum bisa dibagikan ke warga Desa Riding karena datanya belum valid. Seharusnya Pemdes tak perlu ikut campur dalam urusan di badan koperasi,” imbuh Kenedi.
Dia menyebut per ton pohon akasia milik warga ini dihargai sekitar Rp12.000. Panen pada tahun 2022 seluas 1.100 hektar, bukan 400 hektar dengan estimasi jumlah uang capai Rp1,3 miliar. Namun baru dibayar setengahnya oleh pihak PT BMH.
Sesuai kesepakatan bersama antara pihak koperasi dan perusahaan, selesai panen harus dibayar lunas. Akan tetapi perusahaan tidak komitmen merealisasikan kesepakatan itu.
"Sampai saat ini belum ada kepastian kapan dilunasi sisa pembayaran panen pertama oleh pihak PT BMH," jelasnya.
Menyikapi hal itu, Manager Distrik PT BMH Desa Riding Darianto dikonfirmasi memilih bungkam, tidak bisa memberikan keterangan apapun.
“Saya tidak bisa memberikan keterangan apapun, mohon maaf sebelumnya, itu bukan wewenang saya,” singkatnya.(jay)
BERITA TERKAIT
Bertemu Ketua Parlemen Aljazair, Puan Ajak Promosikan Islam Damai
115 Kg Sabu Diamankan, BNNP Sumsel : Didistribusikan ke PALI, Muba, OKI dan Lampung
Injak Usia 17 Tahun, Alexandra Ingin Jadi Pribadi yang Lebih Baik
Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Penyelenggaraan HPN 2023 di Medan
Promosikan Citra Pariwisata Danau Toba Lewat Ajang F1 Powerboat
Rusak Parah, Pemkab OI Tinjau Jalan Rusak di Rambang Kuang
Dituding Perlambat Layanan, Ini Penjelasan Kepala UPTD Disdukcapil Zona 9 Palembang
Desa Bukit Selabu Muba Raih Award Desa Cantik 2022 dari Menteri PAN RB
Bunda Literasi Kabupaten, Kecamatan Hingga Desa Dikukuhkan, Ini Harapan Bupati Lahat
Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Bupati Cik Ujang Tekankan Hal Ini
Pertama di Sumatera, Pemkot Palembang Raih Reward Stranas PK Akreditasi A
Seleksi Bibit Atlet, PBI Sumsel Gelar Fun Games Bowling
Diduga Disunat, Pensiunan Pusri Bakal Lapor ke Polda Sumsel Pekan Depan
Anggota DPD RI Sumsel Jialyka Maharani Ikut Bersih-bersih DAS
Buka Muswil VI Pimwil DMI Sumsel, Edward Candra: Silakan Bermusyawarah
Penutupan Lomba Gaplek di OPI VI Meriah, Heri Amalindo Hadir Ditengah Warga
Sertijab Berlangsung Semarak, Jefri Gultom Nakhodai PP GMK Periode 2022-2024
Aksi Tanam Bibit Pohon Hingga Bersihkan DAS Warnai HUT PDI Perjuangan ke 50
Awal Februari, Buruh Aksi Besar-besaran Tolak PERPPU dan RUU Omnibus Law
Bedah Buku ALDERA, Rektor UIBA : Perubahan Tak Lepas Peran Anak Muda
MPN PP Kajian Rutin Bulanan 'Keutamaan Bulan Rajab dan Sejarah Isra Mi'raj'