Eksekutif dan Legislatif OKI Rancang APBD Tahun 2023 Nol Defisit

Bupati OKI H Iskandar dan Ketua DPRD OKI Abdiyanto Fikri menunjukkan berita acara penandatanganan keputusan bersama terkait Raperda APBD OKI tahun anggaran 2023, Senin (7/11/2022)/sriwijayamedia.com-jay

Sriwijayamedia.com – Jajaran legislatif dan eksekutif Ogan Komering Ilir (OKI) ketuk palu terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten OKI tahun anggaran 2023. APBD setahun mendatang diklaim dirancang nol defisit atau berimbang dan sehat.

Adapun postur rencana perda APBD OKI tahun 2023 memproyeksikan pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer sebesar Rp2.285.292.843.546 (Rp2,2 Triliun). Sementara belanja daerah dirancang sebesar Rp2.324.656.446.234 (Rp2,3 Triliun).

Bacaan Lainnya

“Artinya ada defisit sebesar Rp39 miliar, namun angka ini ditutupi oleh pembiayaan netto sebesar Rp39.363.602.688 (Rp39 Miliar). Dengan demikian, defisit anggaran tahun berjalan bisa ditutupi,” kata Bupati OKI H Iskandar, saat menyampaikan tanggapannya di hadapan sidang paripurna DPRD OKI, Senin (7/11/2022).

Iskandar mengatakan keputusan kolektif yang diambil hari ini merupakan rangkaian pembahasan yang disusun bersama-sama.

“Ada penyusaian perubahan dari penyusunan KUA PPAS lalu sebagai upaya untuk efektivitas pengelolaan keuangan daerah,” tutur Iskandar.

Azas anggaran berimbang, kata Iskandar, dikedepankan agar pengelolaan keuangan daerah semakin sehat.

Iskandar juga meminta semua pihak dapat mengawal putusan ini dan dapat dijalankan dengan baik. 

“Alhamdulillah proses yang diambil dengan baik dan harus mampu dijalankan dengan baik pula,” jelasnya. 

Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Badan Anggaran (Banggar) DPRD OKI Nanda, SH., mengatakan angka yang disepakati itu merupakan hasil pembahasan yang telah dilaksanakan sebelumnya. 

“Maka dapat disepakati Raperda APBD 2023 sebesar Rp 2,3 triliun untuk dapat disetujui menjadi Perda,” kata politisi Gerindra OKI ini.

Pada kesempatan itu, Bupati OKI H Iskandar dan Ketua DPRD OKI Abdiyanto Fikri menandatangani keputusan bersama teekait Raperda APBD OKI tahun anggaran 2023 untuk dijadikan perda. Disaksikan para kepala OPD, unsur Forkopimda, anggota DPRD OKI dan lainnya.(jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *