Diduga Cabuli Janda Beranak 6, Remaja Asal Sanga Desa Muba Dibekuk

Diduga cabuli janda anak enam, PS (19), warga Desa Kemang Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba dibekuk unit Reskrim Polsek Sanga Desa, Senin (13/3/2023)/sriwijayamedia.com-berry
Sriwijayamedia.com - PS (19), warga Desa Kemang Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) akhirnya dibekuk unit Reskrim Polsek Sanga Desa, akibat ulahnya yang diduga telah mencabuli HW (37), seorang janda anak enam di Desa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa, Muba.
Kejadian dugaan pencabulan itu terjadi pada Sabtu (11/3/2023) sekitar pukul 04.30 Wib, saat korban tengah terlelap tidur bersama anaknya yang masih berusia lima tahun.
"Disaat korban tertidur, tiba-tiba pelaku masuk ke rumah korban dan langsung menuju kamar korban," kata Kapolres Muba AKBP Siswandi, S.Ik., SH., MH., melalui Kapolsek Sanga Desa Iptu Imam Dipsa Maulana, STr.K., Senin (13/3/2023).
Melihat korban sedang tidur terlentang, masih kata Kapolsek, pelaku semakin bernafsu dan melakukan tindakan cabul terhadap korban.
Belum sempat pelaku bertindak lebih jauh, korban terbangun dan terkejut. Kemudian korban berteriak minta tolong, sehingga pelaku ketakutan dan berlari lewat pintu dapur.
Selanjutnya atas kejadian ini, korban melaporkan ke Polsek Sanga desa.
Tidak perlu menunggu waktu lama pasca korban melapor, personel unit Reskrim Polsek Sanga Desa dipimpin Iptu Nasirin langsung mengambil langkah cepat mengungkap kasus tersebut.
Akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Jalan Desa Kemang saat dibonceng seseorang dengan sepeda motor, pada Minggu (12/3/2023).
"Tersangka sudah kami bekuk untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan bersangkutan kami kenakan pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dan atau pasal 285 Jo 53 KUHP tentang percobaan perkosaan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," jelas Kapolsek. (Berry)
BERITA TERKAIT
MMD : Pelaporan Polisi Diduga Upaya Kaburkan Isu Dana Haram Rp349 Triliun
Kasus Tedi Minahasa Kunci Reformasi Kepolisian dan Kebijakan Narkotika
Gubernur Deru Lantik Pj Bupati Apriyadi Jadi Sekda Muba Definitif
Raih Dua Rekor MURI, Inovasi MAKUKU Diganjar Apresiasi Kemenkes RI
Mantan Ketua Bawaslu Sumsel Jadi Saksi Dalam Sidang Korupsi Hibah Bawaslu Prabumulih
Diduga Minta Uang ke Calon PPK, Ketua KPU Lahat Diperiksa DKPP
Disdag Sumsel Pastikan Stok Sembako Jelang Idul Fitri 1444 H Relatif Aman
Ini Respon Cepat Wawako Fitri Mendengar TPU Kebun Buna Terendam Banjir
Massa Aksi Desak Pemkab Lahat Selesaikan Sengketa Lahan di IUP PT Priamanaya Energy
GAMKI : Jangan Campuradukkan Olahraga dan Politik
Pemkab Muba Tandatangani MoU Percepatan Pembangunan Jaringan Listrik
Gandeng Volta, Telkomsel Hadirkan Program Bundling Motor Listrik
Operasi Pekat Musi 2023, Polsek Sekayu Amankan Puluhan Botol Miras
BI dan Perbankan Luncurkan 145 Titik Penukaran Uang Rupiah
DPRD Sumsel Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar LKPJ Gubernur Tahun 2022
Terbitkan Tiga Pengumuman Berbeda, DKPP Periksa KPU Muba
Perebutkan Piala Gubernur, 250 Peserta Ramaikan Lomba Adzan PWI Sumsel
Membanggakan, Pebalap AHM Kumandangkan Indonesia Raya di ARRC Thailand
Sempat Viral, Kini Dua Oknum Pejabat OKI Kembalikan Dana Baznas
Wawako Fitri Apresiasi Pasar Bedug Inisiasi Kecamatan Sako
Ini Penjelasan Dishub Sumsel Terkait Mudik Gratis Sumsel 2023