115 Kg Sabu Diamankan, BNNP Sumsel : Didistribusikan ke PALI, Muba, OKI dan Lampung

BNNP Sumsel menggelar press release mengungkap peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 115 kilogram (kg), di Kantor BNNP Sumsel, Senin (30/1/2023)/sriwijayamedia.com-ton
Sriwijayamedia.com - Lagi-lagi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel sukses besar dengan menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 115 kilogram (kg).
"Kami berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu sebanyak 115 kg," aku Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi, SH., dalam press release di Kantor BNNP Sumsel, Senin (30/1/2023).
Selain menyita sabu, pihaknya juga mengamankan tersangka Nurhasan (47), warga Jalan Supratman, Sukajaya, Palembang.
Tersangka ditangkap karena akan memasarkan sabu ke seluruh wilayah yang ada di Kota Palembang dan Provinsi Sumsel.
"Tim berantas BNNP bersama Bea Cukai melakukan pencegatan pada Selasa (24/1/2023) sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Kolonel Dani Efendi, Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang," terangnya.
Setelah dilakukan penggeledahan didalam mobil Toyota Avanza warna silver nomor polisi (Nopol) BA 1866 KB digunakan tersangka, ditemukan barang bukti (BB) di bagasi belakang kendaraan.
Barang bukti itu ialah 1 buah koper warna hitam berisikan 20 bungkus sabu, 3 buah karung warna putih yang masing-masing karung berisi 20 bungkus sehingga totalnya 60 bungkus, 1 buah karung warna putih berisi 15 bungkus sabu, 4 karung putih yang berisikan dengan masing-masing karung berisi 5 bungkus sabu dengan total 20 bungkus.
"Barang haram itu disuplai dari Aceh melalui Pekan Baru, Dumai, laku dibawa ke Palembang. Kita mendapat informasi melalui pengembangan intelijen IT, bahwa akan ada distribusi sabu berasal dari Aceh melalui Pekan Baru, Dumai. Lalu kami langsung melakukan pengecekan dilapangan," ungkapnya.
Dia melanjutkan awalnya barang dan kendaraan ini diantar oleh kurir dari Pekan Baru Dumai, dan langsung diserahkan ke tersangka di Palembang.
"Tersangka ini bukanlah kurir, tapi sebagai pengendali dan distributor wilayah Sumsel. Barang ini akan didistribusikan ke wilayah Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Musi Banyuasin (Muba), Ogan Komering Ilir (OKI), dan Lampung," jelasnya.
Untuk pengembangan kasus ini, pihaknya bekerjasama dengan stakeholder lainnya seperti Kepolisian, Bea Cukai, BNN Pusat, guna mengungkap jaringan lebih besar lagi.
Dia mengaku jaringan ini juga melibatkan jaringan internasional. Mengingat dilihat dari kemasan merupakan barang baru. Karena didalamnya ada lambang hologram gambar Naga dan Diamond bertulis excellent.
"Barang haram ini berasal dari golden tree angle yakni Laos, Myanmar dan Thailand. Informasinya diproduksi pabrikan Myanmar, Thailand, dan Laos Utara," imbuhnya.
Atas penangkapan ini, setidaknya bisa menyelamatkan generasi muda sekitar 11 juta lebih.
"Kita akan mengungkap jaringan lbesarnya dan akan dikembangkan terus hingga ke akarnya. Ya, ini jaringan Palembang, tapi dampaknya hingga ke provinsi diluar Sumsel. Pelaku ini termasuk bandar, jaringan di wilayah Sumsel yang berprofesi buka bengkel las," bebernya.(ton)
BERITA TERKAIT
MMD : Pelaporan Polisi Diduga Upaya Kaburkan Isu Dana Haram Rp349 Triliun
Kasus Tedi Minahasa Kunci Reformasi Kepolisian dan Kebijakan Narkotika
Gubernur Deru Lantik Pj Bupati Apriyadi Jadi Sekda Muba Definitif
Raih Dua Rekor MURI, Inovasi MAKUKU Diganjar Apresiasi Kemenkes RI
Mantan Ketua Bawaslu Sumsel Jadi Saksi Dalam Sidang Korupsi Hibah Bawaslu Prabumulih
Diduga Minta Uang ke Calon PPK, Ketua KPU Lahat Diperiksa DKPP
Disdag Sumsel Pastikan Stok Sembako Jelang Idul Fitri 1444 H Relatif Aman
Ini Respon Cepat Wawako Fitri Mendengar TPU Kebun Buna Terendam Banjir
Massa Aksi Desak Pemkab Lahat Selesaikan Sengketa Lahan di IUP PT Priamanaya Energy
GAMKI : Jangan Campuradukkan Olahraga dan Politik
Pemkab Muba Tandatangani MoU Percepatan Pembangunan Jaringan Listrik
Gandeng Volta, Telkomsel Hadirkan Program Bundling Motor Listrik
Operasi Pekat Musi 2023, Polsek Sekayu Amankan Puluhan Botol Miras
BI dan Perbankan Luncurkan 145 Titik Penukaran Uang Rupiah
DPRD Sumsel Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar LKPJ Gubernur Tahun 2022
Terbitkan Tiga Pengumuman Berbeda, DKPP Periksa KPU Muba
Perebutkan Piala Gubernur, 250 Peserta Ramaikan Lomba Adzan PWI Sumsel
Membanggakan, Pebalap AHM Kumandangkan Indonesia Raya di ARRC Thailand
Sempat Viral, Kini Dua Oknum Pejabat OKI Kembalikan Dana Baznas
Wawako Fitri Apresiasi Pasar Bedug Inisiasi Kecamatan Sako
Ini Penjelasan Dishub Sumsel Terkait Mudik Gratis Sumsel 2023