Pasca Launching, Tim Inafis Satreskrim Polres OKI Maksimalkan 'Sijari Macan'

Pasca launching awal Juli 2022 lalu, Satreskrim Polres OKI memaksimalkan Sijari Macan, Kamis (1/12/2022)/sriwijayamedia.com-jay
Sriwijayamedia.com - Pasca launching awal Juli 2022 lalu, Satreskrim Polres OKI memaksimalkan Sidik Jari Masuk Kecamatan (Sijari Macan) yang diketahui merupakan terobosan luar biasa Satreskrim Polres OKI melalui Unit Inafis.
Kapolres OKI AKBP Diliyanto SH., S.Ik., MH., melalui Kasat Reskrim Polres OKI AKP Jatrat Tunggal RWP, S.Ik., menjelaskan bahwa kegiatan Sijari Macan ini dilaksanakan pada hari Kamis setiap pekan.
"Sejak awal launching hingga saat ini, Sijari Macan telah dilaksanakan sebanyak 18 kali di desa dan sekolah-sekolah, dengan jumlah data yang telah direkam sebanyak 2.000 orang," aku AKP Jatrat, Kamis (1/12/2022).
Adapun Kegiatan yang dilaksanakan oleh Sijari Macan adalah merekam sidik jari pemohon dengan menggunakan alat AK 23 (mesin input untuk perekaman sidik jari).
Sehingga nantinya data yang telah di input akan membantu petugas kepolisian dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan bagi sidik jari pelaku yang tertinggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kasat menambahkan inivasi Sijari Macan ini bertujuan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan sidik jari dilokasi tanpa harus datang ke Polres OKI. Dengan begitu akan sangat menghemat waktu serta Coat dikeluarkan.
"Inovasi ini pastinya akan sangat mempermudah masyarakat pada saat mengajukan permohonan SKCK online. Dimana salah satu syaratnya harus sudah mengetahui dan memiliki rumus sidik jari," jelasnya.(jay)
BERITA TERKAIT
Gubernur Deru Lantik Pj Bupati Apriyadi Jadi Sekda Muba Definitif
Raih Dua Rekor MURI, Inovasi MAKUKU Diganjar Apresiasi Kemenkes RI
Mantan Ketua Bawaslu Sumsel Jadi Saksi Dalam Sidang Korupsi Hibah Bawaslu Prabumulih
Diduga Minta Uang ke Calon PPK, Ketua KPU Lahat Diperiksa DKPP
Disdag Sumsel Pastikan Stok Sembako Jelang Idul Fitri 1444 H Relatif Aman
Ini Respon Cepat Wawako Fitri Mendengar TPU Kebun Buna Terendam Banjir
Massa Aksi Desak Pemkab Lahat Selesaikan Sengketa Lahan di IUP PT Priamanaya Energy
GAMKI : Jangan Campuradukkan Olahraga dan Politik
Pemkab Muba Tandatangani MoU Percepatan Pembangunan Jaringan Listrik
Gandeng Volta, Telkomsel Hadirkan Program Bundling Motor Listrik
Operasi Pekat Musi 2023, Polsek Sekayu Amankan Puluhan Botol Miras
BI dan Perbankan Luncurkan 145 Titik Penukaran Uang Rupiah
DPRD Sumsel Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar LKPJ Gubernur Tahun 2022
Terbitkan Tiga Pengumuman Berbeda, DKPP Periksa KPU Muba
Perebutkan Piala Gubernur, 250 Peserta Ramaikan Lomba Adzan PWI Sumsel
Membanggakan, Pebalap AHM Kumandangkan Indonesia Raya di ARRC Thailand
Sempat Viral, Kini Dua Oknum Pejabat OKI Kembalikan Dana Baznas
Wawako Fitri Apresiasi Pasar Bedug Inisiasi Kecamatan Sako
Ini Penjelasan Dishub Sumsel Terkait Mudik Gratis Sumsel 2023
Edarkan Sabu, Oknum PNS Dinkes OKI Dituntut JPU 10 Tahun Penjara
Nunggak Rp4,2 Juta, Listrik Kantor Diskominfo OKI Disegel PLN