Terapkan Prinsip Industri Hijau, OKI Pulp & Paper Mills Raih Reward Kemenperin

Komisaris Utama PT OKI Pulp & Paper Suhendra Wiriadinata menerima reward Industri Hijau Berkinerja Terbaik dari Dirjen Kemenperin Putu Juli Ardika, di Gedung Kemenperin/sriwijayamedia.com-ilang
Sriwijayamedia.com - Manajemen PT OKI Pulp & Paper Mills mencatatkan pencapaian tertinggi yakni penghargaan (reward) Industri Hijau Berkinerja Terbaik dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Secara simbolis Komisaris Utama PT OKI Pulp & Paper Suhendra Wiriadinata menerima reward Industri Hijau Berkinerja Terbaik ini dari Direktur Jenderal (Dirjen) Kemenperin Putu Juli Ardika, di Gedung Kemenperin, Jum'at (25/11/2022).
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita saat launching reward Industri Hijau April 2022 lalu mengatakan bahwa gelaran reward industri hijau ke 12 ini merupakan upaya pemerintah untuk membantu perusahaan industri, guna menerapkan prinsip-prinsip sustainability atau keberlanjutan.
Sehingga, segala bentuk kegiatan industri bisa memperhatikan dampak terhadap lingkungan.
“Kita melakukan program ini tidak lain dari upaya kita untuk memfasilitasi dan membantu industri. Mereka (industri) juga bagian penting dan utama bagi upaya kita untuk melestarikan lingkungan,” kata Menperin.
Penerapan industri hijau, lanjut dia, merupakan upaya pencegahan terhadap emisi dan limbah. Hal ini berhubungan erat dengan hasil penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER).
Usai menerima reward, Komisaris Utama PT OKI Pulp & Paper sekaligus Direktur APP Sinar Mas Suhendra Wiriadinata mengatakan reward yang diberikan Kemenperin ini menjadi sebuah pencapaian yang diraih APP Sinar Mas dalam menjalankan praktik bisnis yang berkelanjutan, sejalan dengan Sustainability Roadmap Vision (SRV) 2030.
Yakni APP Sinar Mas bersama mitra-mitra pemasoknya berkomitmen untuk mengurangi jejak karbon dalam proses produksinya hingga 30 persen, melakukan perlindungan dan konservasi lebih dari setengah juta hektar hutan alam, serta memberikan dampak positif bagi para pemangku kepentingan di seluruh bisnis dan rantai pasokan APP Sinar Mas, termasuk masyarakat sekitar.
“Kami menyambut baik reward yang diberikan Kemenperin kepada kami. Kami percaya dengan terus mempromosikan dan menerapkan pentingnya praktik industri yang berkelanjutan, selain menjaga kelestarian lingkungan, juga mampu meningkatkan daya saing industri Indonesia di pasar global,” terang Suhendra.
Secara umum, kriteria penilaian Industri Hijau didasarkan pada tiga hal utama, yakni proses produksi yang meliputi efisiensi produksi, penggunaan material input, energi, air, teknologi proses, sumber daya manusia (SDM) dan lingkungan kerja di ruang proses produksi.
Kemudian, kinerja pengelolaan limbah meliputi penurunan emisi CO2 (untuk industri besar), pemenuhan bahan baku mutu lingkungan (industri sedang), serta manajemen perusahaan.(ilang)
BERITA TERKAIT
Bertemu Ketua Parlemen Aljazair, Puan Ajak Promosikan Islam Damai
115 Kg Sabu Diamankan, BNNP Sumsel : Didistribusikan ke PALI, Muba, OKI dan Lampung
Injak Usia 17 Tahun, Alexandra Ingin Jadi Pribadi yang Lebih Baik
Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Penyelenggaraan HPN 2023 di Medan
Promosikan Citra Pariwisata Danau Toba Lewat Ajang F1 Powerboat
Rusak Parah, Pemkab OI Tinjau Jalan Rusak di Rambang Kuang
Dituding Perlambat Layanan, Ini Penjelasan Kepala UPTD Disdukcapil Zona 9 Palembang
Desa Bukit Selabu Muba Raih Award Desa Cantik 2022 dari Menteri PAN RB
Bunda Literasi Kabupaten, Kecamatan Hingga Desa Dikukuhkan, Ini Harapan Bupati Lahat
Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Bupati Cik Ujang Tekankan Hal Ini
Pertama di Sumatera, Pemkot Palembang Raih Reward Stranas PK Akreditasi A
Seleksi Bibit Atlet, PBI Sumsel Gelar Fun Games Bowling
Diduga Disunat, Pensiunan Pusri Bakal Lapor ke Polda Sumsel Pekan Depan
Anggota DPD RI Sumsel Jialyka Maharani Ikut Bersih-bersih DAS
Buka Muswil VI Pimwil DMI Sumsel, Edward Candra: Silakan Bermusyawarah
Penutupan Lomba Gaplek di OPI VI Meriah, Heri Amalindo Hadir Ditengah Warga
Sertijab Berlangsung Semarak, Jefri Gultom Nakhodai PP GMK Periode 2022-2024
Aksi Tanam Bibit Pohon Hingga Bersihkan DAS Warnai HUT PDI Perjuangan ke 50
Awal Februari, Buruh Aksi Besar-besaran Tolak PERPPU dan RUU Omnibus Law
Bedah Buku ALDERA, Rektor UIBA : Perubahan Tak Lepas Peran Anak Muda
MPN PP Kajian Rutin Bulanan 'Keutamaan Bulan Rajab dan Sejarah Isra Mi'raj'