Pagaralam, Sriwijaya Media – Polres Pagaralam melalui Satlantas bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pagaralam melaksanakan kegiatan pemeriksaan kelengkapan kendaraan umum (Bus) pra Operasi Lilin Musi 2021.
Kegiatan yang dilaksanakan di Jalan Lintas Pagaralam Lahat Simpang Bacang, Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagaralam dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Pagaralam AKP Herman Akhiri, S.IP., MM., didampingi Kepala Dishub Kota Pagaralam Novi Endri, Sabtu (18/12/2021).
Kepada wartawan, Kasat menyampaikan kegiatan ini antara lain melaksanakan kegiatan pemeriksaan surat kelengkapan kendaraan angkutan penumpang bus dan kendaraan umum berupa SIM, STNK, Kir dan Izin Trayek.
Bukan itu saja, pihaknya juga melaksanakan pemeriksaan kelayakan bus dan angkutan umum antar kota dan antar provinsi; memeriksa kartu vaksin kepada penumpang yang akan berpergian ke luar kota dan provinsi; serta melakukan penindakan bagi bus dan angkutan umum yang tidak layak jalan dan tidak dilengkapi surat kendaraan.
“Dalam pemeriksaan ini, kami mengimbau kepada penumpang agar tetap taat protokol kesehatan (prokes) dan selalu menggunakan masker,” tutur Kasat.
Dari hasil pemeriksaan surat kelengkapan kendaraan di Jalan Lintas Pagaralam – Lahat, masih kata Kasat, pihaknya berhasil melakukan tilang kendaraan bermotor sebanyak 23 lembar berupa SIM sebanyak 19 tilang; STNK sebanyak 10 tilang dan 3 kendaraan bermotor roda dua (R2) sebanyak 4 tilang.
Selain melakukan tilang, pihaknya juga memberikan sebanyak 15 teguran yakni kepada pengendara roda empat (R4) sebanyak 5 teguran dan R2 sebanyak 10 teguran.
“Kami minta pengendara dapat melengkapi surat kendaraan ketika bepergian keluar serta selalu mengenakan masker dan patuhi prokes,” terangnya.(Aceng)