ASOOI Desak Menhub Pertegas Payung Hukum Ojol

IMG_20220105_114325

Jakarta, Sriwijaya Media – Merasa tak ditanggapi ajuan terkait payung hukum atas keberadaan ojek online (Ojol), sekitar 100 massa ojol tergabung dalam Asosiasi Ojek Online Indonesia (ASOOI) melakukan aksi damai di Istana Negara dan Kantor Kemenhub RI, Rabu (5/1/2022).

Koordinator aksi (Korak) wilayah Jakarta Timur dan Bekasi Lutfi saat diwawancarai sriwijayamedia.com di lokasi titik kumpul Jalan Pemuda, Rawamangun mengatakan aksi hari ini adalah meminta kejelasan atas payung hukum bagi Ojol.

“Permasalahan ini sudah pernah kami sampaikan pada tahun 2020, namun sampai hari ini belum ada kejelasan,” ujar Kang Mas, sapaan akrabnya ini.

Menurut dia, aksi damai ini adalah untuk mengingatkan pemerintah bahwa pihaknya juga perlu pengakuan sehingga ojol juga memiliki integritas.

“Kami akui dan kami rasakan, kawan-kawan sering mendapatkan perlakuan kurang baik, sehingga kami menuntut perlu adanya payung hukum jelas,” tegasnya.

Selain itu, masih kata dia, terkait pembagian bagi hasil saja sudah cukup berat bagi ojol.

“Kami kena pajak 20%. Jadi kami minta payung hukum. Tidak hanya sekedar pengakuan saja, tapi juga mengatur masalah pembagian atau administrasi,” jelasnya. (Irawan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *