Musi Rawas, Sriwijaya Media – Belum lama dikerjakan, bangunan dana desa (DD) atas pembangunan jalan setapak di Kampung V Desa Sidoharjo dan jalan setapak di Dusun II Desa Surodadi Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura) tahun 2021 sudah mengalami kerusakan.
Pantauan dilapangan, Sabtu (8/1/2022), kondisi bangunan jalan setapak sudah banyak mengalami keretakan. Padahal jalan setapak ini baru dibangun.
Warga di dua desa itu mengaku sangat prihatin dengan kondisi infrastruktur jalan setapak tersebut. Apalagi jalan itu merupakan akses satu-satunya warga lalu lalang melakukan aktivitas sehari-hari.
Mirisnya, kendati baru dibangun warga berinisiatif patungan secara swadaya untuk memperbaiki keretakan jalan setapak tersebut.
Ketua DPD LSM BARAK NKRI M Rifa’i sangat menyayangkan pengerjaan bangunan jalan setapak yang baru seumur jagung sudah banyak mengalami keretakan.
Dia berharap BPMD maupun kecamatan lebih ekstra dalam melakukan pengawasan atas pembangunan infrastruktur jalan di desa dan jangan sekadar menerima laporan saja.
“Ya, seharusnya tidak harus terjadi. Masak jalan yang baru selesai dibangun sudah retak dan pecah-pecah. Harusnya desa mengutamakan kualitas bangunan ketimbang profit,” tegasnya.
Dia juga meminta inspektorat, pihak kepolisian, ataupun kejaksaan untuk melakukan audit atas pembangunan jalan setapak. Mengingat dana yang digunakan itu merupakan uang rakyat.
Sayangnya, Kepala Desa (Kades) Sidoharjo Gun dan Kades Surodadi Aman saat dikonfirmasi dikediamannya masing-masing tidak berada ditempat. (Muhamad)