Muaraenim, Sriwijaya Media – Organisasi Gerakan Masyarakat Peduli Pembangunan (GMPP) Muaraenim menyoroti pelaksanaan seleksi terbuka eselon II B di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaraenim, belum lama ini.
Diketahui, seleksi terbuka diikuti lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada (21/12/2021) lalu dan Uji Kesesuaian (Job Fit) diikuti oleh 29 Aparatur Sipil Negara (ASN) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Hotel Santika Palembang (29/12/2021) lalu.
Ketua GMPP Muaraenim Efriansyah, Rabu (12/1/2022) menegaskan agar terciptanya tata kelola pemerintahan baik dan good governance and clean government, pihaknya akan terus memantau hasil akhir dari lelang eselon II dan kebijakan yang diambil pasca Job Fit terhadap 29 ASN JPT Pratama.
“Kami akan awasi setiap kebijakan dan keputusan diambil pemerintah nantinya. Karena pada hakekatnya seleksi tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk menjamin objektifitas, keadilan (equity), transparansi dan akuntabilitas dalam pengisian jabatan lowong pada JPT sehingga kelak diharap ASN memiliki kompetensi unggul dan mampu bekerja secara profesional,” terangnya.
Efriansyah menambahkan pihaknya tidak akan segan menyampaikan kritik jika terjadi penyimpangan didalam seleksi maupun kebijakan yang tidak sesuai pada hasil rotasi pemerintah era Pj H Nasrun Umar (HNU).
“GMPP akan bersuara lantang untuk mengkritik dan mengecam keras apabila terdapat penyalahgunaan wewenang terhadap hasil akhir lelang maupun rotasi. Apalagi pejabat tersebut terbukti tidak memenuhi persyaratan sesuai standar ujian kompetensi. Ini menjadi bahan tambahan evaluasi kinerja HNU nantinya,” tutur Efrianyah.
Sementara itu, Dewan Penasihat GMPP Muaraenim Imam Mahmudi menambahkan sebagai bentuk dari pelaksanaan kebijakan promosi terbuka dalam JPT diharapkan nantinya menghasilkan ASN unggul dan mampu bekerja secara profesional.
“Dengan ditetapkannya Undang-Undang No 5/2014 tentang ASN semakin mempertegas bahwa pengisian JPT di lingkungan instansi pemerintah dilakukan secara terbuka dan kompetitif dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” papar Imam.
Imam mengingatkan kepada pemerintah supaya benar-benar teliti didalam mengambil setiap kebijakan agar nantinya tidak mencoreng kredibilitas institusi.
“Tentu semua sepakat bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi faktor paling penting dalam setiap organisasi pengelolaan SDM, dan harus mampu mengolaborasikan semua kapasitas yang dimiliki pegawainya,” jelasnya. (kiki)