Palembang, Sriwijaya Media – Rumah baca tulis Al Qur’an dikawasan Jalan Musi Raya Kelurahan Lebong Gajah Kecamatan Sematang Borang kini berdiri kokoh.
Sebelumnya, rumah baca tulis Al Qur’an diasuh Teguh Darmadi bersama istrinya Ade, nyaris roboh pada Desember tahun lalu dan sempat menyita perhatian Wakil Walikota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda untuk segera diperbaiki.
“Alhamdulilah ada program Baznas Kota Palembang, sehingga rumah yang biasa digunakan untuk belajar baca tulis Al Qur’an kini sudah bisa difungsikan kembali,” kata Fitri, Rabu (19/1/2022), saat meresmikan bedah rumah baca tulis Al Qur’an yang ditandai dengan pemotongan pita.
Pada kesempatan itu pula, Fitri menyerahkan kunci rumah baca tulis Al Qur’an.
Wawako berharap rumah baca tulis Al Qur’an ini dapat mencetak Hafiz dan Hafidzoh Al Qur’an.
“Saya memilih Baznas untuk membantu keluarga ini. Baznas memiliki tugas menghimpun dana zakat yang kemudian diberikan kepada umat,” ungkapnya.
Baznas sebagai wadah menghimpun zakat ini tidak hanya konsentrasi pada bedah rumah milik warga yang tidak layak huni saja, tapi juga berkonsentrasi terhadap dunia pendidikan dan kesehatan.
“Diawal tahun ini, Baznas terus berinovasi seperti mengadakan sedekah rumah. Program baru ini akan dilaksanakan pada awal tahun 2022. Artinya mekanisme dana umat ini sudah berjalan dengan baik dan kami titip agar pengelolaannya bisa sampai ke umat membutuhkan,” terangnya.
Di tahun 2022 ini, rehab rumah ada sekitar 12 rumah. Sementara realisasi bedah rumah dari tahun 2018-2022 berjumlah 24 rumah.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Palembang Ridwan Nawawi menambahkan, Baznas Kota Palembang prihatin melihat kondisi bangunan rumah baca tulis Al Qur’an tersebut.
Tidak butuh lama, usai ditinjau Wawako Fitri, rumah tersebut menjadi sasaran untuk segera diperbaiki.
“Pengerjaannya butuh waktu dua bulan, cepat tapi berkualitas,” tegasnya.
Dia mengaku, program bedah rumah bagi masyarakat kurang beruntung ini, tidak sulit. Rumah yang akan dibedah murni milik pribadi, dan diajukan pihak kelurahan dan kecamatan.
“Untuk anggarannya mulai dari rehab rumah Rp40 juta, bedah rumah Rp60-70 juta dan sedekah rumah Rp150 juta. Mengenai status hukum sedekah rumah itu sendiri sudah menjadi hak milik orang tersebut dan ada sertifikatnya,” jelasnya. (jay)