Petugas Gagalkan Penyelundupan 31 Paket Sabu dan Pil Double L ke Lapas Tulungagung

IMG_20220121_131702

Tulungagung, Sriwijaya Media – Petugas Pemasyarakatan kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Kamis (20/1/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kali ini, upaya penggagalan dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Tulungagung, Jawa Timur (Jatim).

Sebanyak 31 paket sabu-sabu seberat 35,27 gram dan 40 butir pil double L ditemukan dalam barang titipan berupa sabun cair botol.

Barang haram tersebut ditemukan petugas Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) yang melakukan penggeledahan terhadap barang titipan di layanan kunjungan.

Barang terlarang tersebut dititipkan oleh pelaku berinisial DDP, warga Dusun Ngipik, Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung di loket Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP).

Barang titipan tersebut ditujukan untuk salah satu warga binaan berinisial BS.

Untuk mengelabui petugas, DDP memasukkan narkoba tersebut dalam botol sabun cair yang dititipkan bersama makanan ringan kacang.

Beruntung, saat melakukan pemeriksaan, petugas merasakan kejanggalan di dalam botol tersebut. Benar saja, saat diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan sabu dan pil double L beserta 8 buah pipet hisap dan 2 kartu perdana.

Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung Tunggul Buwono, Jum’at (21/1/2022) mengatakan, atas temuan tersebut pihaknya segera berkoordinasi dengan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung.

Pengunjung pelaku penyelundupan dan barang bukti narkoba pun turut diserahkan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Temuan ini menjadi peringatan bahwa upaya penyelundupan narkoba ke lapas dan rutan itu masih ada. Oleh karena itu, kami akan semakin meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan dalam penggeledahan barang titipan kunjungan maupun pengawasan keluar masuk barang atau orang melalui pintu utama,” tegasnya. (santi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *