Minimalisir Manipulasi Pemilih, Pemkab OKI dan KPU Muktahirkan Data Pemilu 2024

IMG-20220124-WA0063

Kayuagung, Sriwijaya Media – Guna meminimalisir kecurangan atau potensi manipulasi daftar pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang, Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera melakukan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan, di Ruang Rapat Bende Seguguk I, Senin (24/1/2022).

“Masyarakat diminta aktif membantu petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) untuk melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pilkada serentak 2024,” pinta Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda OKI Drs H Antonius Leonardo, M.Si.

Bacaan Lainnya

Anton mengingatkan pemuktahiran data pemilih ini guna mewujudkan masyarakat OKI menjadi pemilih yang baik. Sehingga angka partisipasi pemilih menjadi lebih baik, dibandingkan pelaksanaan pilkada sebelumnya.

Terpenting lagi ialah mampu dilakukan update data sesuai dengan keadaan sebenarnya.

“Kami juga minta KPU dan jajarannya untuk bekerja netral selama proses  coklit agar diperoleh data pemilih yang benar dan terbaru,” terang Anton.

Sementara itu, Sekretaris KPU OKI Dra Dirty Sarina, MM., mengatakan pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) bertujuan mengidentifikasi data pemilih dengan mengeluarkan pemilih yang sudah tidak memenuhi persyaratan dan memperbaharui data pemilih baru.

“Kerap terjadi perbedaan data KPU dan data yang ada di lapangan. Maka diperlukan edukasi bagi masyarakat untuk pengurusan akta kematian,” paparnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) OKI Hendri, SH., menyampaikan guna menghindari penyalahgunaan data pada proses Pemilu, maka masyarakat didorong untuk mengurus pembuatan dokumen akta kematian.

“Kita menghindari data orang yang telah meninggal puluhan lalu tapi masih terdaftar sebagai pemilih. Untuk itu, kini layanan pembuatan akta kematian tidak hanya bisa diproses oleh keluarga bersangkutan, tapi bisa dilakukan oleh Lurah dan Kepala Desa (Kades) setempat,” aku Hendri.

Akses pembuatan akta kematian yang semakin mudah dan praktis akan membantu proses pemuktahiran data pemilih berkelanjutan di Kabupaten OKI, sehingga mampu menyelenggarakan Pilkada serentak dengan lancar dan damai.(abu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *