Sekayu, Sriwijaya Media – Petugas Lapas Kelas IIB Sekayu menggagalkan upaya penyelundupan handphone yang dilakukan oleh pengunjung warga binaan (WB), Senin (24/1/2022).
Upaya penyelundupan ini bermula ketika keluarga WB yakni Hijrah berniat untuk mengirimkan makanan kepada suaminya yang sedang menjalankan hukuman di dalam Lapas Kelas IIB Sekayu.
Seperti biasa, petugas piket ruang pendaftaran penitipan barang, Ardiansah dan Pita Lusiana melakukan registrasi data pribadi pengunjung dan melakukan pemeriksaan barang yang akan dikirimkan ke WB.
Pada saat pemeriksaan, petugas mencurigai gerak gerik pengunjung yang gelisah. Sontak saja pada saat petugas memeriksa kantong yang berisi nasi, petugas menemukan dua unit handphone dan charger yang disembunyikan di dalam kantong berisi nasi.
Kepala Lapas Kelas IIB Sekayu Ronald Heru Praptama sangat mengapresiasi kesigapan dan ketelitian petugasnya dalam memeriksa setiap titipan barang yang akan disalurkan ke WB.
Menurut dia, ini menjadi motivasi petugas lainnya untuk selalu bekerja dengan hati-hati karena penyelundupan seperti ini bisa terjadi kapan saja.
“Kami sangat mengapresiasi kerja dari petugas yang sudah menggagalkan upaya penyelundupan handphone tersebut,” kata Heru.
Sementara itu, Koordinator Tim Satops Patnal Lapas Kelas IIB Sekayu Hefni didampingi Ketua Tim Satops Patnal Fitri Yady mengatakan, dengan kejadian ini pihaknya langsung membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap pengunjung dan WB tersebut.
“Kami berikan sanksi kepada pembesuk dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” jelasnya.(Berry)