Palembang, Sriwijaya Media – Selama Januari 2022, Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama jajaran Polrestabes Palembang berhasil menggagalkan barang haram siap edar di wilayah Sumsel.
Tak tanggung-tanggung, jumlah narkoba siap edar yang digagalkan itu capai 4 kilogram.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Tony Harmanto melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan pihaknya mengapresiasi atas apa yang sudah dilakukan anggotanya dalam memberantas peredaran narkoba di Sumsel.
“Kita berikan apresiasi sebesar-besarnya terhadap rekan kita yang sudah berhasil menggagalkan peredaran narkoba di Sumsel. Bahkan selama Januari ada sekitar 4 kg narkoba yang diamankan Ditresnarkoba Polda Sumsel dan jajaran,” kata Supriadi, saat gelar Press Release di halaman Polda Sumsel, Senin (24/1/2022).
Dia menuturkan para bandar narkoba selalu mencari celah untuk menjajakan barang haramnya, ditengah pandemi Covid-19 yang sedang melanda.
“Jadi Narkoba ini tidak henti-hentinya. Lagi pandemi Covid-19 saja justru peredaran narkoba semakin marak. Hal ini terlihat dari kasus yang berhasil kita ungkap,” tuturnya.
Di tempat sama, Diresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu menambahkan pihaknya dan jajaran tidak akan pernah berhenti untuk memberantas peredaran narkoba di Sumsel.
“Kita selalu menyampaikan ke jajaran untuk lebih meningkatkan penyelidikan dan itu tak terlepas dari tekad dan komitmen Bapak Kapolda Sumsel memberantas peredaran narkoba,” paparnya.
Untuk itu, pihaknya bertekad akan meningkatkan penyelidikan secara intensif lagi, agar peredaran narkoba di wilayah Sumsel dapat diberangus hingga ke akar-akarnya.
“4 kg ini hasil ungkap kasus Polda dan Polrestabes. Anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil mengamankan pelaku di jalan Palembang-Jambi, tepatnya di Kecamatan Sungai Lilin. Sedangkan anggota Polrestabes Palembang berhasil mengamankan tersangka di Lorok Pakjo beserta barang bukti,” jelasnya.
Diketahui bahwa daerah Sumsel terbilang wilayah strategis tempat para bandar untuk bertransaksi.
Untuk mengantisipasi peredaran narkoba yang lebih besar lagi, Diresnarkoba Polda Sumsel mengimbau kepada jajaran meningkatkan razia selektif di jalur-jalur rawan.
Dalam hal ini, hasil ungkap kasus 4kg sabu selama bulan Januari dengan tersangka yang diamankan berinisial BA (46), TA (35), dan SO (25),AL (35).(Ocha)