Jakarta, Sriwijaya Media – Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) membulatkan tekad untuk lolos dan memenangkan Partai Buruh di Pemilu 2024 mendatang. Hal itu merupakan keputusan pertama dari resolusi kongres KPBI II.
KPBI menilai selama ini berbagai kebijakan pemerintah dan DPR tidak satu pun yang memihak buruh.
“Badai kebijakan yang dikeluarkan negara yang bisa kita katakan tidak satupun yang melindungi kita kelas pekerja,” kata Ketua Umum (Ketum) KPBI Ilhamsyah, Senin (31/1/2022).
Dia menyebut rentetan kebijakan itu antara lain Peraturan Pemerintah (PP) 78/2015 tentang pengupahan, omnibus law Undang-undang Cipta Kerja, dan PP 36/2021 tentang pengupahan yang semakin merenggut hak-hak buruh untuk sejahtera.
Di lain sisi, kebijakan yang melindungi rakyat dan buruh seperti RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual tidak kunjung disahkan.
Sementara itu, perlawanan melalui di luar parlemen tidak cukup untuk melawan kebijakan-kebijakan tersebut.
Selama ini, KPBI bersama gerakan rakyat lain telah melakukan berbagai aksi protes untuk menolak kebijakan yang merugikan buruh.
“Kita butuh merubah dan menambah metode perjuangan kita. Untuk itu, KPBI bersama gerakan buruh lain, serikat tani, guru honorer, rakyat miskin kota, pekerja rumah tangga, mengokohkan tekadnya membangun partai kelas pekerja,” paparnya.
Terlebih, tidak ada partai politik yang mendukung perjuangan buruh dalam menolak aturan-aturan tersebut.
Sementara itu, Presiden Partai Buruh Said Iqbal yang hadir dalam kongres tersebut mengapresiasi keputusan KPBI untuk membulatkan tekad meloloskan dan memenangkan partai buruh.
Menurut dia, peran serta KPBI dalam pembangunan Partai Buruh selama ini telah mempercepat pembentukan struktur-struktur partai di wilayah.
Dalam orasi politiknya, ia menyerukan untuk meningkatkan kesadaran kelas pekerja. Kelas pekerja merupakan bagian dari kelompok masyarakat yang tertindas seperti kaum miskin kota, pekerja rumah tangga, dan petani.
“Bukan untuk berkonflik, bukan polarisasi, sudah cukup lama kelas pekerja kehilangan identitas,” serunya.
Dengan begitu, penguatan identitas ini akan memperkuat rakyat dalam memperjuangkan negara sejahtera (welfare state).
Welfare state adalah gagasan ketika negara mengerahkan sumber dayanya secara berarti untuk rakyatnya yang miskin.
Selain resolusi meloloskan dan memenangkan Partai Buruh, Kongres KPBI juga membuahkan resolusi untuk memperjuangkan Pasal 33, mendukung reformasi agraria, mengadvokasi kebijakan yang menyejahterakan buruh, dan aktif memajukan perjuangan HAM, antikorupsi, masyarakat adat, serta gerakan lingkungan.
Dalam kongres yang berlangsung pada 28-30 Januari 2021 tersebut, federasi-federasi anggota KPBI juga secara bulat dan aklamasi memilih kembali Ilhamsyah sebagai Ketua Umum dan Damar Panca sebagai Sekretaris Jenderal.
Selain itu, kongres juga menunjuk Hamdani sebagai Koordinator Dewan Nasional. KPBI juga menerima dua federasi sebagai anggota baru. Kedua federasi itu adalah Serikat Pekerja Jasa Keuangan (SPJK) dan Serikat Pekerja Perusahaan Listrik Negara Indonesia (SPPLNI).
KPBI merupakan konfederasi yang beranggotakan Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI), Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI), Federasi Serikat Buruh Kerakyatan Indonesia (SERBUK), Federasi Gabungan Solidaritas Perjuangan Buruh (GSPB), Federasi Serikat Pekerja Pulp dan kertas Indonesia (FSP2KI), Federasi Serikat Buruh Merdeka (FSBM), Serikat Pekerja Industri Morowali (SPIM), Serikat Pekerja Jasa Keuangan (SPJK), dan Serikat Pekerja Perusahaan Listrik Negara Indonesia (SP PLNI).(Santi)