Jakarta, Sriwijaya Media – Kasus harian Covid-19 di Tanah Air yang semakin sulit dikendalikan akhirnya membuat Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar pemerintah daerah untuk segera mengevaluasi level PPKM.
Atas hal itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah daerah terkait segera menindaklanjuti instruksi Presiden tersebut dengan mengambil sikap dan menetapkan level PPKM di daerahnya, serta segera mengevaluasi atau menyesuaikan indikator PPKM dengan memasukkan indikator kepenuhan rawat inap di fasilitas kesehatan.
Langkah ini diperlukan segera karena melihat tingkat keterisian BOR di sejumlah daerah menunjukkan peningkatan yang signifikan serta perkembangan situasi Covid-19 yang terus melonjak.
“Kami juga meminta kepada setiap kepala daerah di daerah/wilayah yang menjadi penyumbang kenaikan kasus positif tertinggi saat ini, agar segera melakukan upaya penanganan kasus di wilayahnya disamping tetap memonitor mobilitas masyarakat dengan melakukan penyesuaian pengaturan kegiatan masyarakat, juga tetap mengingatkan agar masyarakat disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan (prokes),” kata Bamsoet, Jum’at (4/2/2022).
Selain itu, pihaknya juga meminta komitmen setiap pemerintah daerah agar terus berupaya semaksimal mungkin untuk menekan perkembangan dan penambahan kasus saat ini, dengan mengatur skenario yang tepat untuk mencegah melonjaknya kasus positif harian yang akan berdampak pada penambahan keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan atau BOR di tingkat nasional.
Bukan itu saja, pihaknya juga meminta masyarakat untuk terus waspada dan meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan prokes, khususnya di area publik. Sebab kasus diprediksi masih akan terus meningkat dengan estimasi mencapai 150.000 orang terkonfirmasi positif per hari.
Terkait percepatan vaksinasi di seluruh daerah perlu dilakukan seiring lonjakan kasus harian dan gelombang ketiga yang terjadi di Tanah Air, pihaknya meminta seluruh pemerintah daerah untuk dapat berinisiatif melakukan terobosan atau inovasi kreatif dalam meningkatkan laju vaksinasi Covid-19 di daerahnya masing-masing.
“Pemerintah daerah untuk menyampaikan kepada masyarakat pentingnya vaksinasi dan terus memperluas pusat/sentra vaksinasi seperti di pusat perbelanjaan/mal, di lapangan, di komunitas yang dapat diakses masyarakat hingga pemberian vaksinasi berbasis mobile. Upaya ini diperlukan guna memudahkan jangkauan masyarakat memperoleh vaksin Covid-19 sekaligus meningkatkan cakupan vaksinasi Covid-19,” paparnya.
Pihaknya mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam program vaksinasi Covid-19 pemerintah dan mengabaikan berita-berita yang belum tentu kebenarannya, mengingat berbagai mutasi dan varian baru Covid-19 dapat dicegah penyebaran dan penularannya salah satunya yaitu dengan mempercepat vaksinasi untuk menciptakan kekebalan kelompok.
Begitu pun pintu masuk bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di Bali akan dibuka secara bertahap dimulai pada 4 Februari 2022 dengan mengikuti Surat Edaran Satgas Covid-19 yang berlaku, lanjut Bamsoet, pihaknya meminta pemerintah membuka kembali secara bertahap pintu masuk ke Bali, agar sudah melalui kajian yang mendalam dan sudah didasarkan pada situasi serta kondisi perkembangan Covid-19 di tanah air.
MPR berpendapat bahwa penetapan kebijakan tersebut harus dibarengi dengan peningkatan kewaspadaan dan memperketat persyaratan bagi PPLN yang ingin ke Indonesia khususnya ke Bali.
“Kami minta pemerintah berkomitmen untuk memperketat akses keluar dan masuk ke Indonesia, termasuk memperketat implementasi aturan karantina, dan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia diimbau untuk wajib divaksinasi lengkap,” jelasnya.
Selain itu, mendukung kebijakan pemerintah yang kembali membuka pintu masuk Internasional ke Bali pada 4 Februari 2022 ini yang bertujuan untuk kembali menggencarkan pergerakan ekonomi Bali yang sudah cukup terdampak akibat pandemi ini.
Namun MPR meminta pemerintah tidak lalai dengan situasi dan kondisi pandemi covid-19 yang hingga hari ini meningkat sampai 27.000 kasus, dan mempertimbangkan untuk membuka pintu masuk kedatangan internasional di waktu yang tepat.
Dia meminta pemerintah tetap mengimbau masyarakat disiplin dalam menerapkan prokes dan tetap berhati-hati dalam memberikan pelayanan kepada PPLN dalam menerapkan kebijakan tersebut, mengingat angka positif covid saat ini sudah berada di atas standar WHO yakni 5 persen.
“Pemerintah telah menetapkan diskresi tentang kebijakan pembelajaran tatap muka/PTM 100 persen di sekolah usai banyaknya desakan dari sejumlah kalangan. Tentunya kami mengapresiasi kebijakan yang diambil pemerintah tersebut untuk memperbolehkan sekolah di daerah dapat menyesuaikan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 diizinkan menggelar PTM dengan kapasitas 50 persen,” imbuhnya.
MPR menilai pemerintah perlu untuk turut memperhatikan kondisi penyebaran virus corona di setiap wilayah sebagai dasar penentuan kebijakan terkait pelaksanaan pendidikan.
Pemerintah melalui penilik sekolah mengawasi sekolah-sekolah agar mengikuti dan mematuhi ketentuan sesuai yang diatur dalam Surat Edaran Mendikbud Ristek No 2/2022 tentang Diskresi Pelaksanaan SKB Empat Menteri.
“Pemerintah harus memaksimalkan kurikulum pembelajaran jarak jauh (PJJ), dikarenakan saat ini kebijakan PJJ dalam sistem pendidikan merupakan kebijakan yang tepat, mengingat kasus covid-19 yang masih merebak,” urainya.(santi)