Musi Rawas, Sriwijaya Media – Kasus pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Musi Rawas (Mura).
Kata biadab patut disematkan kepada Sugianto alias Togok (42), warga Desa Marga Sakti, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura. Petani ini diduga telah mencabuli anak tirinya yang masih dibawah umur.
Ironisnya, aksi tersebut dilakukan tersangka selama 4 tahun.
Informasi dihimpun, Minggu (6/2/2022), kejadian bermula pada tahun 2018. Saat itu, sebut saja Bunga masih berstatus pelajar SMP yang tinggal bersama dengan ayah dan ibu tirinya.
Saat tidur siang, datanglah pelaku masuk ke kamar korban. Lalu tersangka meraba-raba paha dan kemaluan (maaf) korban hingga terjadilah pemerkosaan.
Selang satu minggu kemudian, saat ibu korban sedang tidak berada di rumah, tersangka kembali mengulangi perbuatan tidak senonohnya ke korban Bunga.
Tidak tahan dengan perbuatan ayah tirinya, korban pernah sekali bercerita kepada ibu kandungnya, tetapi sang ibu tidak mempercayai.
Akibat ulah korban, pelaku mengancam akan mengambil ponsel yang biasa digunakan korban untuk belajar daring, jika korban bercerita lagi dengan orang lain. Alhasil, kejadian itu terus berlanjut hingga Oktober 2021.
Kapolres Mura AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Polres Mura Dedi Rahmat Hidayat membenarkan kejadian tersebut.
Dugaan pemerkosaan pun juga dibenarkan atas dasar keterangan korban dan paman korban serta ibu kandung korban.
“Karena korban sudah tidak tahan lagi atas perbuatan ayah tirinya, akhirnya korban bercerita kepada keluarga besarnya,” ucap Kasat AKP Dedi Rahmat Hidayat.
Kasat melanjutkan, korban mengalami traumatis parah sehingga melaporkan kejadian itu ke Polsek Muara Kelingi.
“Setelah menerima pengaduan korban, Satreskrim bekerjasama dengan Unit PPA langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Sekarang pelaku sedang menjalani pemeriksaan,” jelas Kasat.
Selain mengamankan tersangka, pihaknya juga menyita barang bukti berupa handphone merek Realme C15 yang didalamnya ada rekaman video pelaku dan korban.(mus)