Pemkab dan Polres Muba Sepakati KTL, Ini Titik Lokasinya

IMG_20220210_153345

Sekayu, Sriwijaya Media – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) bersama Polres Muba telah menetapkan lokasi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Ibukota kabupaten, tepatnya sepanjang Jalan Kolonel Wahid Udin Sekayu, mulai dari Tugu Bintang – Simpang Balai Agung.

Penetapan lokasi KTL ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Plt Bupati Muba Beni Hernedi diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Drs H Yusuf Amilin bersama Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy, SH., S.Ik., M.Si., pada rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Tahun 2022, di Aula H Alex Noerdin Polres Muba, Kamis (10/2/2022).

Bacaan Lainnya

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Drs H Yusuf Amilin mengatakan, kegiatan rapat forum komunikasi lalu lintas ini sangat penting dilaksanakan karena semua stakeholder bisa bicara langsung menyampaikan kendala-kendala di lapangan, sehingga bisa segera mendapatkan solusi.

“Tertib Lalu Lintas ini tugas kita bersama, pihak kepolisian ini hanya membantu. Oleh karena itu, kita Pemkab Muba sangat mendukung dengan telah disepakati lokasi KTL, tepatnya di Kota Sekayu, sehingga bisa menjadi role model untuk daerah lainnya di Muba,” tuturnya.

Dia berharap rapat ini menghasilkan sebuah langkah dan strategi agar lalu lintas berjalan lancar sesuai regulasi yang ada,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupessy, SH., S.Ik., M.Si., mengharapkan rapat forum komunikasi lalu lintas ini menghasilkan keputusan yang nantinya akan menjadi landasan atau dasar untuk memperbaiki kondisi lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mewujudkan tertib lalu lintas di Kabupaten Muba.

“Saya mewakili kepolisian Republik Indonesia sangat berharap kita bisa sama-sama satu persepsi, untuk bagaimana kedepan bersama mencarikan solusi apa yang harus kita perbuat. Seperti diketahui angka kecelakaan lalu lintas di Muba nomor dua di Provinsi Sumsel, yang berawal dari pelanggaran oleh pengguna jalan dan juga kondisi ruas jalan lintas yang banyak dilalui, maka kehadiran pemerintah sangat dibutuhkan untuk meminimalisir hal-hal yang membuat terjadinya kecelakaan lalu lintas,” papar AKBP Alamsyah Pelupessy.

Menurut laporan Kasat Lantas Polres Muba AKP Sandi Putra, S.Ik., menambahkan bahwa KTL merupakan suatu kawasan percontohan yang didalamnya dilaksanakan kegiatan pengaturan dan pengendalian lalu lintas yang tertib, aman dan lancar yang bertujuan untuk mendidik masyarakat berlalu lintas dengan baik dan benar.

“KTL berfungsi untuk menerapkan peraturan yang ditujukan kepada seluruh pengguna jalan sehingga akan tercipta keadaan lalu lintas yang tertib, aman dan lancar. Sebagai kawasan percontohan bagaimana berlalu lintas yang baik dan benar bagi seluruh pengguna jalan sehingga dapat diterapkan dimana saja,” jelasnya.(Berry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *