RKPD 2023, Pemkab OKI Fokus di 6 Prioritas RPJMD

IMG_20220210_154214

Kayuagung, Sriwijaya Media – Dalam rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) memfokuskan pada enam prioritas daerah yang tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024.

Prioritas tersebut antara lain peningkatan kualitas pelayanan publik, keamanan dan birokrasi yang efektif, percepatan infrastruktur, akses Pendidikan dan kesehatan berkualitas, pemulihan ekonomi, penanganan pandemi serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Bacaan Lainnya

“Bagaimana kita membuka ruang investasi, membelanjakan APBD kita. Mana yang konsumtif, mana yang produktif. Kita dengar usulan dari masyarakat,” kata Wakil Bupati (Wabup) OKI HM Dja’far Shodiq, dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2023, di Aula Bappeda OKI, Kamis, (10/2/2022).

Shodiq mengatakan, perencanaan pembangunan harus fokus pada program prioritas untuk mengakselerasi pencapaian RPJMD.

“Untuk membiayai prioritas ini tentu butuh dukungan dari berbagai pihak. APBD harus benar-benar dapat dikelola dengan seefisien mungkin melalui pemanfaatan sumber daya yang tersedia dan fokus pada program prioritas,” tutur Shodiq.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) OKI Aidil Azwari, SP., M.Si., mengatakan penetapan arah prioritas daerah diharapkan memberikan hasil positif terhadap pertumbuhan indikator pembangunan, baik makro maupun mikro di OKI di tahun mendatang.

Antara lain pertumbuhan ekonomi ditarget sebesar 4.12 persen, nilai tukar petani sebesar 98 persen, angka kemiskinan ditarget 13,89 persen, Indeks Gini sebesar 0,31 persen, IPM sebesar 67,93, jalan kondisi mantap sebesar 74 persen serta beberapa target indikator lainnya.

“Untuk mencapai target-target tersebut, maka program prioritas mesti diarahkan pada kebijakan RKPD tahun 2023. Semua usulan harus didasar pada program prioritas daerah, penganggaran berbasis program dan kinerja serta tidak semua tugas dan fungsi dibiayai secara merata,” terang Aidil.

Selain itu, untuk mensiasati keterbatasan anggaran, perencanaan pembangunan tidak mesti dibebankan pada APBD. Namun bisa diupayakan pendanaan dari APBN, APBD Provinsi maupun KPBU.(abu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *