PPKM Level 3, Disdik OKU Terapkan PTM Terbatas

IMG_20220218_162348

Baturaja, Sriwijaya Media – Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menyandang status PPKM level 3. Atas hal itu, Dinas Pendidikan (Disdik) OKU menerapkan Pembelajaran Tata Muka (PTM) terbatas atau hanya 50 persen dari jumlah siswa.

“Sesuai SKB 3 Menteri, wilayah yang memberlakukan PPKM Level 3 menerapkan PTM terbatas atau setengah dari porsi siswa,” kata Plt Kepala Disdik OKU Alfarizi, saat dibincangi di ruangannya, Jum’at (18/2/2022).

Bacaan Lainnya

Dia menambahkan penerapan PTM terbatas ini diberlakukan untuk seluruh jenjang sekolah SD dan SMP dengan sistem dibagi per sesi.

“Tidak seluruhnya masuk, tapi dibagi per sesi, sesuai ketentuan juga sudah ada surat edaran Plh Bupati OKU,” ujarnya

Disinggung apakah hingga saat ini ada siswa atau guru yang dilaporkan terpapar Covid-19, dikatakan Alfarizi, sejauh ini belum ada laporan baik guru maupun siswa yang terpapar Covid-19.

Pastinya, tiap sekolah ditekankan untuk tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Pihak sekolah diminta secara rutin melaksanakan pemeriksaan di sekolah, apakah itu sarana kebersihan, air, hand sanitizer dan lingkungan.

Siswa maupun guru juga wajib menggunakan masker di lingkungan sekolah. Termasuk sekolah diharapkan bisa menyediakan masker bagi siswa.

“Seluruh warga sekolah mulai siswa hingga guru wajib menggunakan masker, dan sekolah juga kita minta menyediakan masker untuk diberikan kepada siswa yang lupa atau tidak membawa masker,” jelasnya.(rws)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *