Pasca Dipecat Kades, Enam Perangkat Desa Rantau Sialang Datangi DPRD Muba

Enam perangkat Desa Rantau Sialang, Kecamatan Sungai Keruh mendatangi DPRD Muba, guna menyampaikan surat permohonan RDP, Jum'at (28/4/2023)/sriwijayamedia.com-berry

Sriwijayamedia.com – Pasca dipecat Kepala Desa (Kades) Festa Lozi, enam perangkat Desa Rantau Sialang, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Muba mendatangi DPRD Muba, guna menyampaikan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Jum’at (28/4/2023).

Para perangkat desa menilang pemberhentian tersebut diduga maladministrasi dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Bacaan Lainnya

“Kami menilai pemberhentian perangkat desa tidak sah dan banyak sekali kejanggalan yang tak sesuai dengan fakta yang ada. Adapun kejanggalan-kejanggalan Surat Keputusan Kades Rantau Sialang terdapat dalam lampirannya menyatakan Keputusan Kepala Sungai Medak Kecamatan Sekayu, bukan Desa Rantau Sialang,” ujar Alam, salah satu dari perangkat desa.

Ke enam perangkat desa diberhentikan sebagai perangkat desa tertuang dalam Surat Keputusan 141/004 sampai /009/ KPTS-Kades/2023 tertanggal 29 Maret 2023. 

Kadus I Alam Gustam mengatakan kejanggalan terdapat pada Keputusan kades seperti yang dialaminya. Gustam selaku Kadus I dan atas nama Ariansyah selaku Kadus V Desa Rantau Sialang, berjenis kelamin perempuan. Padahal berdasarkan data kependudukan serta fakta nyatanya berjenis kelamin laki-laki.

Begitu juga atas nama Neli Yani selaku Kadus III padahal Kadus III Desa Rantau Sialang itu berdasarkan dengan data kependudukan dan ijazahnya adalah Neliani bukan Neli Yani.

“Dari fakta-fakta yang tertera dan tercantum dalam Keputusan Kades Rantau Sialang patut diduga Kades Rantau Sialang telah melakukan Maladministrasi dan pemalsuan dokumen negara,” paparnya.

Perangkat Desa Rantau Sialang berharap agar pimpinan beserta anggota DPRD Muba dapat menggelar RDP dengan segenap instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba terkait pemberhentian ini.

“Kami menaruh harapan agar kiranya pimpinan beserta anggota DPRD Muba dapat mendengar aspirasi kami ini, dengan menindaklanjuti permohonan RDP ini,” jelas Alam.(Berry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *