Lahat, Sriwijaya Media – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat menggelar Rapat Paripurna VI dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lahat tahun 2022, di Gedung DPRD Kabupaten Lahat, Senin (21/2/2022).
Rapat tersebut langsung dipimpin Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi didampingi para Wakil DPRD Lahat, serta langsung dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Lahat H Haryanto, unsur Forkompinda, jajaran Kepala OPD di lingkup Pemkab Lahat camat, seluruh Kabag Setda Lahat serta tamu undangan lainya.
Dalam pidatonya, Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi mengatakan berdasarkan laporan yang disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan), dari jumlah anggota dewan 40 orang, tercatat hanya 24 anggota dewan yang hadir sehingga rapat ini resmi dibuka dan terbuka untuk umum.
“Semoga apa yang telah dirancang ini dapat berjalan dengan yang diharapkan kita bersama,” tuturnya.
Dia mengaku Raperda ini merupakan inisiasi DPRD maupun usulan dari Pemkab Lahat, dengan melihat situasi dan kondisi saat ini.
Sementara itu, wabup Lahat H Haryanto, SE., MM., mengatakan dalam rangka mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat yang dilandasi hukum yang benar dan dengan berpedoman pada aturan yang memperhatikan berbagai aspek kehidupan, pihaknya mengusulkan sejumlah Raperda ke pihak eksekutif.
Disamping itu, dengan adanya Raperda ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan bagi masyarakat.
“Maka perlu didukung dengan produk hukum daerah yang sesuai dengan kondisi masyarakat, sehingga jalannya pembangunan serta hal- hal yang berhubungan dengan permasalahan yang ada dalam masyarakat dapat diatasi tanpa menimbulkan efek negatif dikemudian hari,” terangnya.
Sebagaimana surat yang telah disampaikan kepada DPRD melalui surat Nomor : 180/07/III/2022 perihal Raperda Kabupaten Lahat tahun 2022 antara lain mengenai Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda No 4/2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Lahat, Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kulit terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, Raperda tentang penyerahan prasarana sarana dan utilitas perumahan dan permukiman, Raperda tentang bangunan gedung, Raperda tentang rencana bencana tata ruang wilayah Kabupaten Lahat tahun 2022- 2042.
Lalu Raperda tentang perubahan atas Perda No 2/2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Lahat tahun 2019- 2023, Raperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung, Raperda tentang pernyataan modal PDAM Tirta Lematang dan Raperda tentang PDAM Tirta Lematang.
“Dalam kesempatan ini saya mengharapkan kiranya Raperda Kabupaten Lahat tahun anggaran 2022 ini dapat kita bahas secara bersama-sama,“jelasnya.(Sisil)