Penyelesaian Koperasi BDA Subulussalam Ditenggat 14 Hari, Ini 4 Poin Kesepakatannya

IMG_20220223_180752

Subulussalam, Sriwijaya Media – Kecamatan Longkib memfasilitasi penyelesaian masalah antara pengurus dan anggota Koperasi Bumi Daya Abadi (BDA) dengan PT BDA melalui musyawarah, berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Longkib, Rabu (23/2/2022).

Diketahui, penyelesaian masalah ini sebagai buntut dari aksi blokade lahan plasma oleh anggota Koperasi BDA yang merupakan warga Kecamatan Longkib dan Sepang. Rapat dipimpin langsung Camat Longkib Makmur, S.PdI.

“Alhamdulillah hasil rapat antara pengurus Koperasi BDA merumuskan 4 poin kesepakatan yang ditembuskan ke pimpinan PT BDA,” kata Camat Longkib Makmur, S.PdI.

Menurut Camat, bahkan sebelumnya dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pengurus koperasi plasma PT BDA dengan anggota koperasi plasma, yang dihadiri Perwakilan Danramil Longkib, Perwakilan Kapolsek Longkib, Kepala Desa (Kades) Longkip, pengurus koperasi dan anggota Plasma Kampong Longkip dan Sepang.

Camat menyebutkan adapun bunyi kesepakatan itu antara lain pemenuhan lahan plasma seluas 346,17 hektar ; memperbaiki akses jalan menuju Kampong Longkip, terutama perbaikan jembatan yang sudah rusak berat ; melakukan pembukaan blokade kebun plasma dan akan dioanen oleh perusahaan seperti biasa.

“Jika dalam tempo 14 hari kedepan semenjak surat ini dilayangkan ke

perusahaan dan tidak ada jawaban, maka anggota koperasi akan kembali memblokade lahan plasma tersebut sampai persoalan ini diselesaikan,” jelasnya.

Sementara itu, Perwakilan Koperasi BDA Alimsyah mengatakan berdasar kesepakatan blokade yang dilakukan di lahan plasma akan segera dibuka dan dipersilakan memanen hingga 14 hari kedepan.

“Jika tidak ada penyelesaian selama 14 hari kedepan, maka kami bersama Ketua koperasi dan anggota Koperasi BDA akan kembali memblokade lahan plasma yang dilalui perusahaan,” paparnya.

Turut hadir dalam mediasi itu antara lain Ketua Koperasi BDA M Rita, SP.,  Sekretaris Koperasi BDA Arjunáidi, S.Pdl., Bendahara Koperasi BDA Jainul Abidin, Kepala Mukim Longkib Alimsyah Ujung, Camat Longkib Makmur, S.PdI., serta sejumlah anggota Koperasi BDA.(maharudin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *