Musi Rawas, Sriwijaya Media – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Musi Rawas (Mura) mencatat kasus perlindungan perempuan dan anak (PPA) tahun 2021 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, dari 30 kasus naik menjadi 35 kasus.
Naiknya agregat kasus PPA tersebut seiringnya dengan pesatnya perkembangan teknologi sekarang ini.
Kepala Dinas PPPA Kabupaten Mura Rozak, Rabu (2/3/2022) mengatakan pihaknya akan terus berusaha untuk mensosialisasikan baik langsung turun ke lapangan ataupun menggunakan media sosial (medsos).
“Kami terus berusaha sebaik mungkin memaksimalkan pelayanan. Bagi masyarakat yang ingin melaporkan perihal PPA, kami siap untuk melayani sesuai dengan tupoksi dimiliki,” kata Rozak.
Dia mengimbau bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan (KDRT) ataupun munculnya kasus pelecehan seksual segera melaporkan peristiwa tersebut.
Bahkan pihaknya akan memberikan atensi terhadap korban yang mengalami gangguan psikis.
Dia berpesan kepada masyarakat untuk mempertebal iman, mendekatkan diri dengan sang khalik.
Hal ini sejalan dengan program Bupati Mura yakni mendirikan rumah tahfiz di setiap desa.
“Semoga dengan adanya rumah tahfiz itu dapat menjadi tempat bagi anak-anak untuk menimba ilmu agama dan semoga kasus PPA di Mura dapat semakin ditekan,” jelasnya. (M Rifa’i)









