Jakarta, Sriwijaya Media – Binary Option perlahan kembali menjadi perbincangan publik setelah banyaknya iklan digital yang menawarkan keuntungan transaksi ini.
Dengan iming-iming untung besar dalam waktu singkat, serta bisa digunakan oleh para pemula, Binary Option pun mendadak digandrungi masyarakat.
“Kegandrungan masyarakat Indonesia dengan Binary Option tentunya sudah mendalami sejak awal ketika ingin terjun dan terlibat. Tentunya segala hal dipelajari baik dari hulu maupun ke hilir apa itu aplikasi dan platform Binary Option,” kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto, Kamis (3/3/2022).
Namun, kata dia, perlu diingat bahwa Binary Option ini tidak memiliki payung hukum di Indonesia. Dengan demikian, aplikasi dan platform Binary Option dianggap ilegal di Indonesia.
Sehingga investor (trader) harus lebih berhati-hati dan sudah siap dengan segala risikonya jika memang memutuskan untuk mencoba bermain Binary Option.
“Perbincangan aplikasi dan platform Binary Option ramai dibicarakan setelah crazy rich Medan, Indra Kenz dilaporkan ke polisi. Indra Kenz dilaporkan sejumlah orang atas dugaan penipuan dengan total kerugian yang dialami investor (trader) diperkirakan capai Rp3,8 miliar,” terangnya.
Menurut dia, inilah yang menjadi lucu, disaat mereka para investor (trader) sudah memahami segala bentuk tawaran serta resiko dari aplikasi dan platform Binomo.
Justru tiba-tiba para investor (trader) ini melaporkan dan menggugat. Padahal sejak awal mengikuti aplikasi dan platform Binary Option sudah pasti siap dengan segala risikonya.(irawan)