Subulussalam, Sriwijaya Media – Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Subulussalam mendukung dan mendorong sepenuhnya atas gagasan dan upaya-upaya yang dilakukan Ketua DPD PPDI Aceh Hamdaniel dalam memperjuangkan kehormatan perlindungan dan pemenuhan hak hak penyandang disabilitas Aceh melalui qanun disabilitas, Kamis (3/3/2022).
“Kami mewakili PPDI Kota Subulussalam mengharapkan inisiatif dari pihak Pemerintah Aceh dan DPRA Aceh untuk bisa duduk bersama dengan pemangku kepentingan,” ujar Ketua DPC PPDI Kota Subulussalam Arifin.
Disamping itu, pihaknya juga memberikan masukan agar dapat dibentuk Komisi Daerah Disabilitas (KDD) atau qanun disabilitas demi kemajuan Aceh.
Dia mengucapkan ribuan terima kasih kepada anggota Komisi V DPRA Aceh Muslim Samsuddin yang telah membuat wacana pembentukan qanun disabilitas Aceh.
“Kami mensupport semua pihak yang telah berjuang untuk pembentukan KDD atau qanun disabilitas. Semoga Allah SWT memberikan balasan atas niat baik yang telah dilakukan selama ini,” jelasnya.(maharudin)