Polres Lahat Mintai Keterangan Tiga Oknum Security PT BSP

IMG_20220308_162443

– Terkait Dugaan Penganiayaan Atas Korban Selamat Riadi

Lahat, Sriwijaya Media – Kasus dugaan penganiayaan disertai pengeroyokan terhadap korban Selamat Riadi (46), warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat, di Jalan Umum Desa Senabing Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, pada Senin (14/2/2022) lalu akhirnya temui babak baru.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lahat kini memanggil dan memintai keterangan sejumlah saksi-saksi.

“Benar, hari ini kita telah memanggil dan memintai keterangan terhadap tiga orang oknum security PT Bumi Sawit Permai (BSP). Mereka diperiksa guna mengungkap atas kasus dugaan penganiayaan terhadap korban Selamat Riadi,” kata Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, S.Ik., didampingi Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kuniawi H Barmawi, S.Ik., melalui Kanit Pidum Polres Lahat Ipda Buddi Agus, SE., Senin (7/3/2022).

Dijelaskan mantan Kanit I Lidik Narkoba Polres Lahat ini, pemeriksaan ketiga security tersebut masih terus berlangsung hingga pukul 16.30 WIB.

“Semua ini untuk menyingkronkan atas laporan yang dilayangkan korban,” akunya.

Usai memintai keterangan dari ketiga security PT BSP tersebut, lanjut Kanit, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap korban Selamat Riadi.

“Insha Allah, kalau tidak ada aral merintang, besok Selasa kita minta korban Selamat Riadi bisa hadir guna dimintai keterangannya, sebagai tindaklanjut atas laporan korban yang diduga telah dianiaya oleh security PT BSP,” terangnya.

Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lahat Mahendra Reza Wijaya, SH., dan Neko Ferlino, SH., mengatakan kedatangannya ke Polres Lahat guna untuk melaporkan kasus dugaan penganiayaan disertai pengeroyokan yang dialami korban Selamat Riadi.

“Saya bersama rekan dari LBH Lahat mendampingi klien kami untuk melaporkan kasus yang dialaminya. Alhamdulillah, laporan sudah masuk ke Polres Lahat dengan Nomor STTLP/54/II/2022/SPKT/Polres Lahat/Polda Sumsel,” jelas Mahendra.

Dia menceritakan adapun kronologis nya ialah pada Senin (14/2/2022) sekira pukul 16.00 Wib, korban yang kesehariannya bekerja sebagai tukang ojek ini, mendapatkan telepon dari saudara Herli untuk minta dijemput di lokasi perkebunan sawit PT BSP di Desa Mekartitama.

Sesampainya di lokasi penjemputan, ternyata si calon penumpang bersama dua rekannya yaitu Herli Yansyah, Purwanto, dan Eko Setiawan sedang diintrogasi dan dipukuli oleh security PT BSP. Lalu, korban membuat video dengan menggunakan ponselnya.

“Tiba-tiba dan entah bagaimana korban Selamat Riadi langsung ditarik serta dianiaya oknum security. Mungkin korban dianggap turut serta melakukan pencurian,” ulas Mahendra.

Akibat penganiayaan itu, sambung Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Kabupaten Lahat ini, korban Selamat Riadi mengalami patah tangan disebelah kiri, luka kuping disebelah kanan belakang, serta badan luka lebam.

“Atas peristiwa penganiayaan itu, klien kami mengalami luka dengan kondisi cukup memprihatinkan dibandingkan dengan kondisi ketiga pelaku lainnya. Untuk itu, kasus ini kami serahkan dan percayakan kepada Polres Lahat,” jelas Mahendra.(Sisil)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *