Palembang, Sriwijaya Media – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang mengimbau warga agar mengikuti program digitalisasi surat tanah. Karena dengan mengikuti program itu, maka tidak ada lagi sertifikat ganda.
Hal tersebut diungkapkan Koordinator Subtansi Pengukuran dan Pemetaan Tematik BPN Palembang Aji, saat diwawancarai, Kamis (17/3/2022).
Aji menuturkan, dasar pembuatan sertifikat adalah alas hak dan mendaftarkan ke BPN.
“Kami imbau warga agar sertifikat lama dilaporkan kesini agar kita tahu. Tujuannya untuk memasukannya ke program digital. Karena selama ini sertifikat yang lama itu banyak tersimpan di lemari. Kita imbau jika belum ada NIB dibawa ke BPN. Karena kita ada program memvalidasi sertifikat. Data manual kita masukan ke digital, ” tutur Aji.
Dia menuturkan, pihaknya memiliki loket khusus untuk memvalidasi sertifikat lama ke digitalisasi.
“Kalau data di BPN mencukupi, maka tidak perlu lagi turun ke lapangan. Untuk mengubah data dari manual ke digital itu tidak ada biaya,” bebernya.
Digitalisasi sertifikat, kata dia, itu bertujuan untuk mencegah tumpang tindih sertifikat. Sebenarnya, di BPN tidak ada sertifikat ganda, hanya saja data dari manual belum di digitalisasi sehingga belum terpetakan di era digital saat ini.
Jika saat dicek valid, tidak akan ada sertifikat ganda.
“Semua data yang sudah masuk ke sistem digital kita tidak akan terjadi data ganda,” jelasnya. (Ocha)