Palembang, Sriwijaya Media – Massa yang tergabung dalam Nasional Corruption Watch (NCW) Muba melakukan aksi demonstrasi ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, di Jalan H Bastari Palembang, Jum’at (25/3/2022).
Massa mendesak kejaksaan memeriksa oknum Kepala Desa (Kades) Tampang Baru Kecamatan Banyung Lencir Kabupaten Muba Usman AR atas indikasi melakukan pungutan liar (pungli) pembuatan sertifikat tanah rakyat di desa setempat.
“Kami harap kejaksaan dapat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pungli pembuatan sertifikat tanah rakyat,” kata Koordinator Aksi (Korak) NCW Muba M Hadi didampingi Eko Wahyudi dan Yogi.
Menurut dia, dalam pengurusan pembuatan sertifikat tanah masyarakat Desa Tampang Baru Kecamatan Bayung Lendir, oknum kades diduga meminta sejumlah uang.
Masyarakat siap dihadirkan karena ada bukti kwitansi pungli.
“Semoga Kejati bisa memproses dan merespon laporan dari masyarakat ini,” pungkasnya.
Menyikapi hal itu, Kasi E bidang Intelejen Kejati Sumsel Adi mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti aksi massa NCW Muba ini.
“Kami ucapkan terima kasih atas atensi dari NCW Muba. Masalah ini akan segera ditindaklanjuti. Pada prinsipnya, data-data dari NCW akan kita serahkan di tim daerah di Muba,” jelasnya.(Ocha)