Palembang, Sriwijaya Media – Guna mempertanyakan Laporan Pengaduan (Lapdu), puluhan massa tergabung dari Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Jum’at (25/3/2022).
Koordinator Aksi JAKOR Fadrianto, SH., mengatakan pihaknya kembali menggelar aksi lanjutan yang telah dilakukan selama tahun 2021 untuk mempertanyakan Lapdu di Kejati Sumsel.
Pihaknya juga memasukan laporan baru terkait dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di PT Pertamina dan PT Pusri ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumsel.
“Kita mempertanyakan terkait laporan kita yang masuk di Kejati Sumsel, dari bulan Juli 2021 sampai saat ini. Karena kami belum menerima progres laporan yang telah dimasukkan,” paparnya.
Dia meminta kepada pihak Kejati Sumsel harus tegas untuk mengusut tuntas dugaan KKN dan diharap masalah ini menjadi atensi Kejati Sumsel.
“Sejauh ini, tanggapan dari pihak Kejati Sumsel, di tahun 2021 memang ada sebagian yang sudah diproses di Pidana Khusus (Pidsus). Namun kita ingin ini dipercepat prosesnya agar ada yang terpidana,” ucapnya.
Menurut dia, pihaknya juga meminta pihak Kejati Sumsel untuk segera memproses Lapdu yang sudah dimasukkan JAKOR dan di buka ke publik sampai kemana prosesnya.
Pihaknya berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Sumsel, untuk bisa tegak lurus tanpa pandang bulu serta memanggil semua para terduga koruptor.
“Kita juga memasukan Lapdu baru atas dugaan KKN di PT Pusri, terkait pupuk bersubsidi dan kita juga melaporkan dugaan KKN di PT Pertamina Sumbagsel terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar. Tolong diusut tuntas, ini yang akan dorong terus,” jelasnya.
Lebih lanjut pihaknya juga melaporkan dugaan KKN di Dinas Perkim Kabupaten OKU tahun anggaran (TA) 2021, dalam kegiatan yang dikerjakan oleh CV Melati.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel M Radyan melalui Kasi E Bidang Intelijen Kejati Sumsel Adi mengucapkan berterima kasih kepada massa aksi yang telah menyampaikan aspirasinya ke Kejati Sumsel.
Adi mengungkapkan bahwa apa yang menjadi tuntutan massa akan segera ditindaklanjuti dan disampaikan ke pimpinan.
“Mohon dukungan kepada Kejati Sumsel untuk segera memproses dan menindaklanjuti laporan yang rekan-rekan sampaikan,” jelasnya. (Ocha)