Tingkatkan Kinerja, Pemkab OKI Adopsi Digitalisasi Manajemen ASN Jabar

IMG-20220327-WA0034

Kayuagung, Sriwijaya Media – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) serius mengakselerasi pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan akselerasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya.

Keseriusan itu ditandai dengan penjajakan kerjasama adopsi digitalisasi manajemen ASN yang telah sukses di Jawa Barat (Jabar).

Bupati OKI melalui Sekda OKI H Husin, S.Pd., MM., M.Pd., menuturkan pihaknya merasa perlu belajar banyak dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dinobatkan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KSAN) sebagai daerah terbaik se-Indonesia pada Anugerah Meritokrasi tahun 2021.

“Kami ingin lebih banyak belajar. Belajar dari pemerintahan yang lebih maju, sehingga kita bisa mengelola pemerintahan dengan baik,” aku Sekda Husin, saat berkunjung ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Jum’at, (25/4/2022).

Sebelumnya, Kabupaten OKI telah memulai langkah langkah implementasi digitalisasi ASN dan telah menerapkan sistem merit dalam kebijakan manajemen ASN

“Kami sudah mulai menerapkan manajemen ASN dengan sistem merit seperti pengukuran kinerja juga talent pool namun masih perlu banyak belajar dengan Jabar yang semua tahapan sistem merit-nya sudah digital,” terang Husin.

Sementara itu, Sekretaris BKD Jabar Yulia Deswita, ST., M.P.P.M., Ph.D., menerangkan, penerapan sistem merit di Jabar telah diapresiasi hingga Asia Pasifik. Bahkan menjadi daerah yang diperbolehkan KASN untuk mengangkat pejabat tanpa sistem lelang.

Yulia mengatakan Jabar memanfaatkan teknologi informasi untuk melihat dan menilai secara adil seorang ASN, dari banyak sisi mulai pendidikan, kompetensi, kinerja, perilaku, hingga integritasnya.

“Kami bikin aplikasi, dimana ada 9 box grid talent management. Setiap ASN akan diketahui bagaimana pendidikannya, integritasnya, kinerjanya, hingga evaluasinya. Kami sedang menggiring ASN menuju box 9,” paparnya.

Yulia melanjutkan, sistem ini memudahkan pimpinan untuk menentukan dan mengangkat ASN agar menduduki jabatan tertentu sesuai penilaian sistem merit.

Tidak hanya itu, pihaknya juga membangun inovasi Tunjangan Remunerasi Kinerja (TRK) yang mampu merekam kinerja ASN yang selanjutnya menjadi penentu pendapatan mereka.

“Dari sistem ini, saya bisa menemukan PNS rajin dan malas. Kalau rajin amplopnya tebal, yang malas amplopnya sedikit,” sebutnya.

Pihaknya terbuka kepada pemda lainnya termasuk Kabupaten OKI jika hendak mengadopsi sistem ini diterapkan di daerah masing-masing dengan didahului penandatanganan kerjasama daerah yang ditandatangani masing-masing kepala daerah.

Selain merit system, rencana kerjasama Pemkab OKI dengan Pemprov Jabar juga mencakup pengembangan smart city seperti digitalisasi satu data, satu peta, hingga layanan pemerintah berbasis digital.(abu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *