Aksi di Gedung Kemenkumham, Aliansi Mahasiswa Bubarkan YLBHI

IMG-20220331-WA0055

Jakarta, Sriwijaya Media – Puluhan mahasiswa bergabung dalam satuan aksi Aliansi Mahasiswa Bubarkan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menggelar aksi didepan pintu masuk gedung Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (30/3/2022) siang.

Massa menuding YLBHI sebagai sebuah lembaga hukum yang sudah keluar dari ketentuan hukum karena tidak lagi murni bekerja memberikan perlindungan penegakan hukum melainkan sudah begitu jauh masuk kedalam ranah politik.

YLBHI juga diduga telah menerima suntikan dana dari sejumlah NGO asing untuk mendukung kegiatan-kegiatan mereka.

Saat diwawancarai, kordinator lapangan (korlap) aksi Aliansi Mahasiswa Bubarkan YLBHI Rizky Amirullah mengatakan dalam beberapa persoalan belakangan ini pihaknya menilai bahwa YLBHI sebagai lembaga bantuan hukum ataupun lembaga yang menjalankan tugas sebagai advokat ataupun sebagai bagian dari penegak hukum seharusnya lebih bijaksana dalam mengeluarkan statemen-statemennya.

Pada September 2017 lalu memurutnya YLBHI melakukan sebuah seminar dan pensi yang pada saat itu YLBHI pernah mengeluarkan statemen bahwa Partai Komunis Indonesia (PKI) harus hidup kembali dan PKI juga harus dibubarkan.

Kemudian pada beberapa hari lalu YLBHI menyandingkan foto presiden Joko Widodo dan presiden Soeharto, yang menurut pandangan aliansi sikap atau tindakan itu dapat menimbulkan gejolak-gejolak atau konflik horizontal antar masyarakat.

Rizky menilai dari segi fungsi YLBHI sekarang ini seharusnya lebih melihat UU No 16/2011 tentang bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu untuk menjamin hak konstitusi warga negara bagi keadilan dan kesetaraan dimuka hukum.

YLBHI kini tidak lagi sebagai lembaga bantuan hukum yang objektif dalam menegakkan keadilan bangsa. YLBHI sebagai lembaga bantuan hukum tidak boleh keluar jalur dari aturan atau regulasi yang ada.

“Kami tidak menentang keberadaan YLBHI , tapi lagi-lagi sebagai mahasiswa kami mengingatkan YLBHI harus bersikap sesuai mekanisme yang berlaku sebagai agen sosial bagi setiap lembaga,” ujar Rizky.

Oleh karena itu, didalam kesempatan aksi kali ini pihaknya berharap YLBHI dalam situasi yang tidak normal saat ini karena pandemi Covid-19, sebaiknya fokus saja pada aturan main yang ada, dengan menegakkan keadilan yang ada dan juga fokus pada penegakkan hukum.

“Karena yang kami lihat sekarang ini penegakkan hukum di Indonesia tidak lagi berada pada jalurnya. Banyak upaya penegakkan hukum yang semrawut, tidak berjalan sesuai koridor hukum yang ada. Maka YLBHI sudah seharusnya lebih fokus pada upaya penegakan hukum ketimbang memasuki ranah politik terlalu jauh. Sementara kepada Kemenkumham, hari ini kami minta secara khusus kepada Yassona H. Laoly untuk menegakkan aturan mekanisme yang ada, jangan pandang bulu. Sebab dalam penegakan hukum ada kesamaan dimata hukum (equality of the law). Nah, asas ini harus benar-benar ditegakkan. Kami juga minta kepada Kemenkumham untuk mengaudit dana yang ada pada YBHI karena dana yang didapatkan oleh YLBHI sangat berpengaruh pada ruang gerak YLBHI sendiri. Kemenkumham harusnya bisa melakukan intervensi ini dan saya yakin pasti bisa,” jelas Rizky.

Selama aksi berlangsung mahasiswa hanya menggelar orasi sembari menggelar spanduk dan berbagai poster bertuliskan tuntutan. (Santi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *