Gubernur Bentuk Tim Penanganan Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat, Muba Jadi Koordinator

Gubernur Sumsel H Herman Deru bersama Pj Bupati Muba H Apriyadi usai rapat pembahasan upaya penanganan dan penanggulangan sumur masyarakat, di Mapolda Sumsel, Senin (12/6/2023)/sriwijayamedia.com-berry

Sriwijayamedia.com – Persoalan penanganan dan penanggulangan sumur minyak masyarakat yang kerap kali menelan korban jiwa dan menyebabkan kerusakan lingkungan terus didesak Pj Bupati Apriyadi Mahmud bersama Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, S.Ik., agar Kementerian ESDM segera memberikan solusi.

Gubernur Sumsel Herman Deru juga mendesak pemerintah pusat untuk proaktif memberikan solusi terkait regulasi sumur masyarakat agar tidak terus berlarut, disampaikannya pada Rapat Pembahasan Upaya Penanganan dan Penanggulangan Sumur Masyarakat bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian ESDM Prof Turtuka Ariadji, Phd., di Mapolda Sumsel, Senin (12/6/2023).

Bacaan Lainnya

“Kita bentuk tim, dan ini harus segera dan cepat. Saya akan buat langsung SK untuk tim bersama dalam upaya penanganan sumur minyak masyarakat di Sumsel, karena Muba sudah sangat siap tata kelolanya. Muba akan jadi inisiator dan koordinator atau vokal poin. Saya minta Bupati Muba Apriyadi,” kata Gubernur Herman Deru.

Mantan Bupati OKU Timur dua periode ini berharap persoalan sumur minyak masyarakat segera ada win win solusi dengan ke depan tidak ada lagi korban serta kerusakan lingkungan.

“Kita akan kebut persoalan ini bersama-sama, dan dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi dengan Kemenkopolhukam dan Kemenko Maritim dan Investasi,” terang Deru.

Setali tiga uang, Kapolda Sumsel Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, S.Ik., menambahkan penanganan dan penanggulangan sumur minyak masyarakat ini akan diback up full Polda Sumsel.

“Tentu prioritas kita bersama demi keamanan dan ketentraman wilayah. Hal ini harus segera ada solusi dan tindaklanjut,” ungkapnya.

Terkait Pokja dan kesiapan, pihaknya berkeyakinan Muba sudah sangat siap dan sangat masif ingin memasifkan penanganan dan penanggulangan sumur masyarakat di Muba.

Sementara itu, Dirjen Kementerian ESDM Prof Turtuka Ariadji, Phd., menyebut solusi yang akan dicarikan nantinya tentu memprioritaskan kepastian lingkungan yang terjaga.

“Terkait kepastian penanganan dan pengelolaannya nanti kita akan bersama-sama berkoordinasi dengan Menkopolhukam dan Menko Marives,” singkatnya.

Pj Bupati Apriyadi Mahmud meminta agar Kementerian ESDM tidak berlarut dalam mencarikan solusi dalam penanganan dan pengelolaan sumur minyak masyarakat.

“Kami berharap ini segera ada solusi yang berdampak baik untuk masyarakat Muba serta lingkungan di Muba. Alhamdulillah hari ini pak Gubernur Herman Deru telah membentuk Tim untuk percepatan menuntaskan persoalan ini demi kebaikan warga Sumsel terutama di Muba,” terangnya.

Apriyadi memaparkan, konsep tata kelola yang telah disiapkan diantaranya tata kelola keselamatan kerja dan lingkungan hidup, tata kelola kontrak jasa dan perjanjian kerjasama.

“Lalu, tata kelola penguatan kapasitas kelompok masyarakat dan tata kelola akses pemodalan dan kredit lunak bagi masyarakat pemilik sumur minyak. Kami sangat yakin rencana tata kelola ini sudah mengakomodir perlindungan masyarakat dan lingkungan di Muba,” jelasnya.

Dia menambahkan, berdasarkan data yang di inventarisir terdata ada sekitar 230 ribu masyarakat Muba yang terlibat pada aktifitas penambangan sumur minyak.

“Ini jumlahnya sangat banyak, tentu kami sangat berharap Pemerintah pusat mengakomodir tata kelola ini serta segera ada realisasi konkrit terkait revisi Permen ESDM nomor 1 Tahun 2008,” jelasnya.

Rapat pembahasan upaya penanganan dan penanggulangan sumur masyarakat turut dihadiri
Kasdam II Sriwijaya Brigjen TNI Ruslan Effendy, S.IP., Pengawas Internal SKK Migas Prof Eko Indra Heri, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Anggono Mahendrawan, Deputi Eksploitasi SKK Migas Wahju Wibowo.

Selanjutnya mendampingi Pj Bupati Apriyadi Mahmud antara lain Dirut Petro Muba Khadafi, Kepala DLH Andi Wijaya Busro, Kabag SDA Setda Oktarizal, SE., MM., Kabag Hukum Setda Muba Romasari Purba, SH., MH., dan Kabid Komunikasi Publik Kominfo Muba Yettria, SKM., M.Si. (Berry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *