Soal Pembongkaran Pondasi Musholla, DPRD Muara Enim Mediasi Warga dengan PT MHP

Komisi 1 DPRD Muara Enim melangsungkan rapat penyelesaian masalah antara warga dengan PT MHP, di Ruang Rapat Banmus DPRD Muara Enim, Senin (12/6/2023)/sriwijayamedia.com-kiki

Sriwijayamedia.com – Organisasi masyarakat (Ormas) DPC Gerakan Cinta Rakyat (Gencar) Kabupaten Muara Enim mendampingi masyarakat Desa Bangun Sari Kecamatan Gunung Megang mengikuti rapat koordinasi (rakor) bersama anggota Komisi 1 DPRD Muara Enim, di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Muara Enim, Senin (12/6/2023).

Rapat ini menindaklanjuti surat laporan dari Kepala Desa (Kades) Bangun Sari tanggal 3 Juni 2023 dengan No 140/ 2016/4/2023 terkait penyelesaian permasalahan pembongkaran pondasi musholla secara sepihak oleh PT MHP pada 24 Mei 2023 di Talang portal Dusun 6 Desa Bangun Sari.

“Saya persilakan kedua belah pihak secara bergiliran menjelaskan pendapatnya masing masing dengan menjaga ketertiban majelis ini,” ucap Ketua Komisi 1 DPRD Muara Enim Mu’allimin Fajarudin.

Kades Bangun Sari Renaldo menegaskan awalnya warga menemui dirinya untuk menyampaikan keinginan membangun musholla. Namun lokasi tempat ibadah tersebut berada di lahan konsesi perusahaan.

“Saya sudah menjelaskan kepada warga bahwasanya Pemerintah Desa (Pemdes) tidak bisa mengeluarkan surat secara resmi untuk izin mendirikan bangunan. Tapi atas kebijakan sendiri saya memberikan solusi kepada masyarakat untuk menentukan titik yang ingin dibangun dan dipatok terlebih dahulu karena menurut saya inilah solusi terbaik,” tuturnya.

Disisi lain, Plt Camat Gunung Megang Yamin mengaku tidak begitu mengetahui permasalahan ini, mengingat baru transisi perpindahan jabatan dari camat terdahulu.

Kendati demikian, pihaknya sudah berupaya untuk menyelesaikan perselisihan ini.

“Sudah kami mediasi kedua belah pihak, namun masih belum menemukan kata sepakat karena pihak PT MHP masih perlu koordinasi dengan Direksi,” ujarnya.

Genderal Manager (GM) PT MHP Hernadi Panca Putra menerangkan sebenarnya komunikasi sudah berjalan, pasca UU Cipta Kerja pada tahun 2020 segala bentuk perambahan baru, PT MHP harus melakukan penertiban dan pengamanan. Karena ini areal tebangan CPT kompartemen amblas alokasinya untuk tanaman hutan industri.

“Kami tidak tahu kalau itu adalah pondasi bangunan untuk musholla. Pasca beredarnya video di media massa barulah kami mengetahuinya. Perlu diketahui kami hanya mendapatkan izin pemanfaatan hutan tanaman industri. Jadi itulah alasan mengapa sampai hari ini kami masih belum bisa memberikan solusi,” terangnya.

Pihaknya tidak ada sama sekali niat untuk melakukan pelarangan pembangunan rumah ibadah. Hanya saja jika sudah mengantongi izin dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), dalam hal ini wilayah sembilan Suban Jeriji dan sudah ada surat izin dari Dinas Kehutanan Provinsi.

“Kami juga umat muslim Pak, masa kami melarang pembangunan rumah ibadah. Asal kita sama-sama berkomitmen setelah dibangun nanti tidak ada bangunan lain yang menjamur,” ungkapnya.

Rapat sempat memanas, namun bisa diredam pimpinan rapat. Warga menuding jika PT MHP hanya mencari cari alasan tanpa memberi solusi.

“Tolong hormati rapat ini, kita hadir disini untuk mencari solusi, bukan saling tuding menuding,” pinta Mualimin.

Dalam kesempatan sama, Sekretaris Ormas Gencar Kabupaten Muara Enim Rizky Setiadi sangat menyayangkan persoalan ini tidak bisa diselesaikan baik-baik. Karena permasalahan ini simpell sekali.

“Ini hanya miskomunikasi. Setelah saya mendengar kedua belah pihak, kami harap PT MHP bisa memberikan support atas pembangunan musholla ini. Jika memang terhalang oleh regulasi, buat bangunan tersebut atas nama PT MHP biar sama-sama bisa digunakan,” imbuhnya.

Sayangnya, dalam rapat tersebut kedua belah pihak masih tetap bersikukuh dengan pendapatnya masing-masing.

Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Setda Muara Enim Emran Thabrani menyarankan agar kedua belah pihak sama-sama mengecek secara langsung ke lapangan untuk menentukan titik koordinat yang akan dibangun.

“Pokok persoalan adalah pembangunan musholla. Kita sepakat musholla itu untuk umat. Jadi kita cek kembali di lokasi, nanti Pemkab akan bersurat ke BPKH dan KPKH,” tuturnya.

Mendengar solusi tersebut, akhirnya pimpinan rapat beserta yang lain sepakat untuk sama-sama turun ke lokasi yang akan segera dijadwalkan oleh Pemkab dan Komisi 1.

Terpisah, Senior Manager PT MHP Taufan melalui selulernya membenarkan persoalan itu hanya miskomunikasi.

“Saya sudah bertemu dengan kadesnya. Kami sangat menyambut baik kenginginan itu. Saya menunggu laporan dari hasil rapat manajemen hari ini terlebih dahulu,” paparnya. (Kiki)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *