Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Jalin Silaturahmi Dengan Insan Pers

IMG_20220428_215532

Palembang, Sriwijaya Media – Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Adzanu Getar Nusantara menjalin silaturahmi dengan para insan pers melalui ngobrol santai di Gedung DPRD Kota Palembang, Rabu (27/4/2202).

Hal ini bertujuan agar para insan pers memiliki kedekatan kepada wakil rakyat tersebut.

Adzanu Getar Nusantara mengatakan pihaknya melakukan kegiatan ngobrol bareng insan pers agar terjalin komunikasi yang baik. Karena DPRD Kota Palembang memiliki beberapa kewenangan yang dibuat yang perlu di publikasikan kepada masyarakat.

“Itu dapat berjalan baik jika komunikasi antara dewan dan media harmonis, ” ujar Adzanu.

Dia berharap agar kedepannya para media bisa mendukung peran DPRD dalam hal pemberitaan yang bersifat membangun. Serta para media dapat lebih aktif dalam mencari informasi. Terutama kegiatan yang bersifat kepartaian bisa diliput.

“Banyak yang dibina hendaknya bisa dimaklumi jika tidak semua rekan-rekan dapat di informasikan jika ada kegiatan. Kita juga terbatas untuk mengingat media yang begitu banyak ini,” bebernya.

Adzanu mengungkapkan, kegiatan di bulan ramadan sangat terbatas. Ada keterbatasan di jam kerja dan juga kegiatan di bulan ini. Tapi dirinya telah melaksanakan kegiatan sesuai tupoksi yang ada.

“Dalam waktu dekat kita akan melakukan pembuatan 8 Raperda. Kita juga sudah membahas LKPJ Walikota dan dibahas dalam Pansus-pansus DPRD. Serta merumuskan beberapa dinas terkait anggaran perubahan serta anggaran perubahan untuk reses pada bulan lalu,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas DPRD Kota Palembang Febi mengatakan dirinya merasa senang bisa bertemu dengan rekan-rekan media. Selama ini bisa berkomunikasi hanya dari telpon dan pesan singkat WA, meskipun bertemu itupun dengan waktu singkat.

“Untuk media yang mau membangun kerjasama dalam hal pemberitaan. Saat ini sudah terhitung banyak sekali hampir seratus media. Jika mau kerjasama sudah sesuai kualifikasi semua dipenuhi. Serta sudah memiliki sertifikat dewan pers,” jelasnya. (Ocha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *