Gelar Operasi Prokes, Satpol PP Imbau Warga Waspada Covid-19

IMG_20220515_223320

Baturaja, Sriwijaya Media – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ogan Komering Ulu bersama instansi terkait tergabung dalam Satuan Kerja (Satgas) Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 menggelar operasi Yustisi Prokes 2022, di Simpang Tiga Bakung, Kamis (13/5/2022).

Pada kesempatan itu, warga diimbau untuk tetap mewaspadai terhadap penyebaran Covid-19.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP OKU, Agus Salim, S.Sos. MM., mengatakan sejauh ini pihaknya tetap menggelar operasi yustisi penegakan hukum prokes sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten OKU.

“Kami bersama instansi terkait yang tergabung dalam Tim Satgas Prokes tetap melakukan operasi yustisi sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di OKU. Selain itu, kami juga memberikan imbauan kepada warga agar tetap mematuhi prokes Covid-19,” kata Agus Salim.

Meskipun saat ini status Kabupaten OKU berada pada zona hijau, namun dalam pencegahan penyebaran Covid-19 pihaknya selaku Satgas Prokes tetap bekerja dan berupaya untuk melakukan pencegahan dengan cara menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi prokes Covid-19.

“Jangan sampai warga lalai dalam mematuhi prokes Covid-19. Kami selaku Satgas Prokes bersama dinas dan instansi terkait akan terus berupaya untuk mengajak masyarakat OKU untuk tetap mematuhi prokes,” jelasnya.(rnj)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *