Palembang, Sriwijaya Media – Pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum juru parkir (jukir) di kawasan destinasi Benteng Kuto Besak (BKB) belakangan ini sangat meresahkan.
Tak tanggung-tanggung bus pariwisata yang membawa wisatawan dikenakan tarif hingga Rp50.000 per bus.
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Sumsel meminta Polda Sumsel dapat menindaklanjuti perihal tersebut.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat mengenai adanya pungli uang parkir yang tidak wajar di BKB. Ya, kami anggap oknum jukir yang meminta uang jasa parkir itu sudah melampaui batas wajar,” geram Ketua DPD GIPI Sumsel Herlan Asfiudin, Senin (16/5/2022).
Menurut Herlan, terakhir pungli jasa parkir sempat viral divideokan oleh masyarakat yang merasa dirugikan atas tindakan tersebut. Dalam video itu oknum tersebut meminta uang parkir yang fantastis terhadap bus pariwisata.
Dia menilai itu merupakan perbuatan yang tidak patut dicontoh dan pihaknya bersama Masyarakat Sadar Wisata (MASATA) Sumsel dan Asosiasi Hospitality Leader Indonesia (AHLI) Sumsel sangat mengapresiasi atas tindakan salah satu anggota Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Palembang yang sudah memvideokan praktik pungli tersebut.
“Jelas-jelas ini dapat mencoreng pariwisata yang ada di Sumsel, khususnya di Kota Palembang,” terangnya.
Dia meminta dinas terkait juga dapat menindak oknum yang terlibat didalam praktik pungli parkir di kawasan BKB.
Dia berharap semakin banyak masyarakat yang berani melaporkan kelakuan oknum jukir yang memungut jasa parkir diluar ketentuan.
Bukan hanya di BKB saja, pihaknya berharap pula tidak ada pungli parkir yang melebihi batas wajar di kawasan destinasi di Sumsel.
“Wisatawan menginginkan rasa aman dan nyaman ketika berada di tempat wisata. Ini sebagai upaya kita juga mempromosikan destinasi yang ada di Sumsel. Jika ada tindakan seperti ini justru membuat rugi semua pihak, sehingga orang yang ingin berkunjung menjadi takut, dan tidak berani untuk datang kesini,” jelasnya.(ton)