DPRD Kota Gelar Paripurna Dengan Agenda Penyampaian Tiga Raperda oleh Wako

IMG_20220517_203757

Palembang, Sriwijaya Media – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang kembali menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan (MP) ke I/2022 dengan agenda penyampaian 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Walikota (Wako) Palembang H Harnojoyo, di Gedung DPRD setempat, Selasa (17/5/2022).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Palembang Adzanu Getar Nusantara, dihadiri langsung Wako Palembang H Harnojoyo, Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin, SH., Para anggota DPRD Kota Palembang, para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, pejabat Forkopimda dan tamu undangan.

Wako Palembang H Harnojoyo yang mengawali paripurna dengan menyampaikan 3 raperda di hadapan para anggota DPRD Kota Palembang.

“Ketiga raperda tersebut yakni RAPERDA tentang perubahan kedua atas Perda Kota Palembang No 06l2018 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Palembang. Kedua, raperda tentang grand design pembangunan kependudukan Kota Palembang dan terakhir raperda tentang pengelolaan keuangan daerah Kota Palembang,” kata Wako.

DPRD Kota Gelar Paripurna Dengan Agenda Penyampaian Tiga Raperda oleh Wako
Para anggota DPRD Kota Palembang mengikuti Rapat Paripurna ke-6 MP ke I/2022 dengan agenda penyampaian 3 (tiga) Raperda oleh Wako Palembang H Harnojoyo, di Gedung DPRD setempat, Selasa (17/5/2022)/sriwijayamedia.com-ocha

Harno mengatakan dirinya menyampaikan 3 Raperda tersebut karena ketiga Raperda tersebut dibutuhkan untuk penyelenggaraan program pembangunan di Kota Palembang.

Harno berharap DPRD Kota Palembang dapat membahas dan menyetujui serta sependapat terkait penyampaian ketiga raperda tersebut.

Terkait tindaklanjut oleh DPRD, Wako Harno menyerahkan sepenuhnya ke mekanisme di DPRD Kota Palembang.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin, SH., menambahkan menindaklanjuti penyampaian 3 raperda oleh Wako, nanti akan segera dibahas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palembang.(ocha/adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *