Pemkab OKI Raih WTP 11 Kali Berturut-turut dari BPK RI

IMG_20220518_183256

Kayuagung, Sriwijaya Media – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) terus berupaya meningkatkan performa birokrasi dan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan (SAKIP).

Beberapa capaian prestasi pun diraih di tahun ini diantaranya dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hingga 11 kali berturut-turut serta memperoleh predikat B atas evaluasi SAKIP yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) pada April 2022 lalu.

Opini WTP ini diraih Pemkab OKI dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumsel berkaitan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kabupaten OKI tahun 2021.

LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel Harry Purwaka kepada Bupati OKI H Iskandar, SE., di Aula Kantor Perwakilan BPK Sumsel, Jalan Demang Lebar Daun, Kota Palembang, Rabu (18/5/2022).

Bupati OKI H Iskandar, SE., menyampaikan apresiasinya atas kinerja seluruh jajaran DPRD, Forkopimda serta perangkat daerah di lingkup Pemkab OKI yang telah bekerja keras untuk menyajikan laporan keuangan secara akrual, transparan dan akuntabel.

Atas capaian yang diraih ini, ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap semangat dan termotivasi dalam menyampaikan laporan keuangan berbasis akrual, transparan dan akuntabel.

“Predikat WTP yang ke-11 kali ini, mudah-mudahan menambah semangat kami untuk terus berkarya membangun Ogan Komering Ilir sesuai dengan kaidah-kaidah dan ketentuan perundangan,” ujar Bupati.

Bupati Iskandar menyebut sejumlah tantangan dalam mempertahankan predikat WTP ke 11 kali diantaranya peraturan yang terus dinamis serta rentang kendali yang begitu luas.

“Kendati demikian, catatan-catatan dari BPK menjadi dasar bagi kami  dalam menyempurnakan laporan keuangan hingga kualitasnya terus meningkat,” terang Iskandar.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel Hary Purwaka menjelaskan opini WTP yang disematkan BPK segala sesuatunya telah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan serta telah menjalankan standar keuangan negara.

Meski demikian, ada beberapa catatan namun hal itu bukan bersifat material.

“Bagi daerah yang berhasil mendapat WTP berturut-turut tetap harus lakukan pembenahan agar kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik,” paparnya.

Untuk Kabupaten OKI, pihaknya menekankan agar Pemkab OKI fokus menyelesaikan permasalahan aset, pendapatan daerah, belanja-belanja volume dan terkait penganggaran. Tak hanya OKI, juga bagi daerah-daerah lainnya di Sumsel.

“Sehingga tahun depan LKPD yang disampaikan oleh pemerintah daerah lebih berkualitas,” jelasnya.

Diketahui bahwa Pemkab OKI telah berhasil meraih opini WTP dari BPK RI selama sebelas tahun berturut-turut, yakni laporan keuangan tahun anggaran 2011, 2012, 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020 dan 2021.(abu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *