Lahat, Sriwijaya Media – Geram melihat dampak debu dan macet tak berkesudahan, Bupati Lahat Cik Ujang, SH., memanggil sejumlah perusahan tambang batubara, di Oproom Pemkab Lahat, Rabu (18/5/2022).
Hadir sejumlah perusahaan tambang batubara diantaranya PT Priamanaya Energi, PT GGB, PT Titan, PT DAS dan PT MIF serta Kepala Dishub Lahat Drs Sutoko, MM., beserta OPD terkait lainnya.
Bupati Lahat Cik Ujang mengatakan kemacetan dan dampak debu yang terjadi selama ini telah menuai konflik ditengah masyarakat. Bahkan masyarakat beranggapan masalah ini tidak pernah tuntas.
“Persoalan yang terjadi pada angkutan batubara ini kalau tidak macet, ya debu. Saya sampaikan jika masyarakat Merapi Area merasa dirugikan dan meminta permasalahan ini diselesaikan. Makanya saya panggil perusahaan tambang batubara untuk duduk bersama mencari solusi penyelesaiannya,” tegas Bupati Lahat.
Pada kesempatan itu pula, Bupati Lahat menegur keras pihak PT Titan, salah satu perusahaan tambang batubara di Kabupaten Lahat.
Bupati menilai sampai saat ini pihak PT Titan belum mengantongi izin atau pengajuan pinjam pakai jalan kabupaten yang digunakan PT Titan untuk mengangkut batubara.
“PT Titan ini memang berproduksi diluar Kabupaten Lahat, tapi untuk mengeluarkan hasil produksi batubaranya, PT Titan mengunakan jalan milik Kabupaten Lahat. Sampai sekarang apakah sudah ada izin pinjam pakai yang dimiliki PT Titan ini,” geram Bupati Lahat.
Bupati Lahat mengingatkan, jika sewaktu – waktu PT Titan dilarang untuk mengunakan jalan kabupaten ini, dikarenakan jalan akan dibangun atau diperbaiki, lantas semua kendaraan truk pengangkut batubara dari PT Titan akan melewati jalan mana.
“Apakah mobil pengangkut batubara kalian bisa terbang. Jadi saya hanya mengingatkan saja,” jelas Bupati Lahat.
Sementara itu, Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, S.Ik., mendukung langkah Bupati Lahat dalam mencari solusi penyelesaian dampak debu dan kemacetan ini.
Selain itu, lanjut Kapolres Lahat, kemacetan yang terjadi setiap hari di Desa Prabumenang, Kecamatan Merapi Area, Lahat diakibatkan karena mobilitas mobil truk tambang dan persoalan ini perlu menjadi perhatian serius.
“Kemacetan itu terjadi disebabkan adanya badan jalan rusak. Hal ini mengakibatkan terganggunya laju kendaraan. Bahkan kemacetan sampai memakan waktu berjam – jam dari sore hingga malam hari,” tutur Kapolres.
Kapolres Lahat menyampaikan sumbang sarannya agar pihak perusahaan tambang dapat memakai terpal atau penutup bak truk angkutan serta mengatur keluar masuknya mobil agar dapat disesuaikan dengan kondisi jalan yang tak memungkinkan.
“Soal debu, pihak perusahaan tambang diminta untuk rutin menyemprot jalan, agar jalan kembali bersih,” pinta Kapolres.
Setali tiga uang, Kepala Dishub Lahat Drs Sutoko, MM., mengaku sudah berupaya keras untuk mengatur mobilitas truk tambang agar tidak terjadi kemacetan. Namun kemacetan masih tetap terjadi.
Bahkan Sutoko pun menawarkan opsi ganjil genap untuk mengurai kemacetan.
Sayangnya, seluruh pihak tambang yang hadir dalam rapat itu belum dapat memberikan jawabannya terhadap seluruh opsi yang ditawarkan.
Perwakilan perusahaan tambang yang hadir akan menyampaikan perihal ini ke pimpinan.(Sisil)