Jakarta, Sriwijaya Media – Aksi 21 Mei di Jakarta bukan hanya bicara kepentingan buruh saja, tapi juga untuk kepentingan rakyat.
Hal itu disampaikan Ketum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos, saat diwawancarai sriwijayamedia.com, usai konferensi pers di Kantor LBH Jakarta, Jalan Pangeran Diponegoro No 74, Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/5/2022) siang.
Menurut dia, aksi tersebut akan dilaksanakan pada 21 Mei 2022 mendatang bersama Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) di Jakarta.
Nining mengatakan, tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi tersebut diantaranya cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja yang menjadi bagian dari eksploitasi SDA dan SDM.
Selain itu, menghentikan revisi pembentukan perundang-undangan, karena MK sudah putuskan bahwa UU Cipta Kerja cacat formil tetapi DPR justru menginisiasi revisi UU No 12/2011.
“Kami mendesak pemerintah untuk menghentikan tindakan represif kepada masyarakat sipil yang melakukan kritik terhadap penguasa dan mendesak pemerintah untuk memberi hukuman setimpal para koruptor, adili, penjarakan dan sita hartanya untuk kepentingan rakyat,” jelasnya.
Dia juga meminta pemerintah untuk menghentikan penggusuran tanah-tanah rakyat, adat, petani, atau rakyat miskin kota/desa yang mengatasnamakan investasi.
“Aksi dilaksanakan pada 21 Mei 2022 dengan titik kumpul depan gedung ILO, Jalan MH Thamrin, lalu longmarch ke Istana Negara dengan estimasi massa 15.000 orang,” paparnya. (Kemal)