Palembang, Sriwijaya Media – Gubernur Sumsel H Herman Deru, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Harian (Plh) Bupati Musi Banyuasin (Muba) guna mengisi kekosongan jabatan pasca habisnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Muba periode 2017-2022, Minggu (22/5/2022).
SK ini merujuk pada SK Gubernur Sumsel Nomor : 366/KPTS/I/2022.
“Sembari mempersiapkan Administrasi Persiaoan pelantikan Pj Bupati Muba, jadi guna mengisi kekosongan Bupati Muba malam ini saya menyerahkan SK Plh Bupati Muba ke Drs Apriyadi, M.Si.,” ucap Gubernur Deru.
Deru melanjutkan, Plh Bupati Muba yang telah diberikan SK ini akan mempersiapkan usulan Pj Sekda Muba agar bisa bekerja lebih maksimal.
“Ya jadi Plh Bupati akan mempersiapkan usulan Pj Sekda Muba,” terang Gubernur.
Sementara itu, Plh Bupati Muba Drs Apriyadi, M.Si., mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumsel untuk amanah yang diberikan ini.
“Setelah ini saya akan melakukan konsolidasi dengan OPD di Muba untuk menjalankan roda pemerintahan di Pemkab Muba,” ujar Apriyadi.
Apriyadi yang sebelumnya menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Muba ini merupakan sosok berpengalaman di bidang birokrat.
Mengawali karir sebagai Kepala Desa (Kades) Pematang Palas Banyuasin I pada tahun 1992, alumni SMA Negeri 3 Palembang ini akhirnya menahkodai Kabupaten Muba hingga 2024 mendatang.(berry)