Aceh, Sriwijaya Media – Walikota (Wako) Subulussalam H Affan Alfian Bintang, SE., didampingi Asisten 1 Setda Subulussalam H Sairun, S.Ag., melakukan pertemuan dengan Sekda Aceh dr H Taqwallah, M.Kes., diruang Sekda Aceh dalam agenda pembahasan Aset Provinsi Aceh yang ada di Kota Subulussalam, Kamis (2/6/2022).
Dalam keterangan persnya, Asisten 1 Setda Kota Subulussalam H Sairun, S.Ag., menyampaikan bahwa pertemuan ini menindaklanjuti hasil koordinasi seluruh SKPK di Kantor Wako Subulussalam pada Jum’at (27/5/2022) lalu, dimana salah satu skala prioritas kerja yang segera dituntaskan adalah pengalihan aset provinsi ke daerah.
“Pertemuan dengan Sekda Aceh dr H Taqwallah, M.Kes., hari ini atas arahan Bapak Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah, MT. Seharusnya hari ini Bapak Wako Subulussalam langsung bertemu dengan Bapak Gubernur Aceh. Tapi Bapak Gubernur hari ini ada kegiatan ke Kabupaten Aceh Tengah untuk membuka acara raker dekranas se Aceh,” ujarnya.
Menurut H Sairun, Barang Milik Aceh (BMA) di Kota Subulussalam cukup banyak.
Jika ini segera diselesaikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Subulussalam tidak perlu lagi terlalu memikirkan tanah untuk kepentingan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan Pemkot Subulussalam.
“Saat ini kita membutuhkan lahan perkantoran seperti Kantor Imigrasi, BPN, Pendopo Wakil Walikota (Wawako), dan lainnya,” paparnya.
Dia memastikan akan terus mengawal BMA di Kota Subulussalam sampai tuntas, karena seluruh dokumen sudah diserahkan.
“Saat ini kami terus berkoordinasi ntentang apa-apa yang belum lengkap akan segera dilengkapi,” jelasnya.(mha)