Pembangunan IKN Jangan Beri Celah Masuknya Mafia Tanah

IMG_20220604_185024

Jakarta, Sriwijaya Media – Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) memastikan tidak mendorong atau menolak Ibu Kota Negara (IKN). Hanya saja proses pemindahan diharapkan bisa dikaji ulang.

Hal demikian disampaikan Kepala Departemen Kampanye KPA Benny Wijaya, saat diwawancarai sriwijayamedia.com, Sabtu (4/6/2022).

Menurut Benny, pihaknya lebih menekankan pada dua poin yang harus menjadi perhatian, yaitu pertama agar pemindahan IKN lebih menekankan pada pertimbangan aspek lain terutama yang berkaitan erat dengan ecosoc. Misalnya situasi paska Covid-19, perekonomian yang sedang memburuk, dan lain sebagainya.

“Kedua, kita melihat spirit atau semangat dari pemindahan IKN adalah pemerataan pembangunan. Apakah itu sekedar spirit pemerataan pembangunan antara Indonesia bagian barat atau timur (dalam konteks geografis -red), tentu itu tidak akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Karena persoalannya sekarang, lanjut dia, adalah ketimpangan sosial. Apakah IKN ini nantinya memang benar-benar mensejahterakan masyarakat atau hanya menguntungkan segelintir orang.

Kemudian, pihaknya melihat bahwa lokasi IKN kebanyakan di kawasan hutan, yang kebanyakan diklaim pemerintah dan itu sebenarnya masih masuk wilayah masyarakat adat.

“Kalau itu mau digunakan dalam konteks wilayah IKN, maka harus ada kejelasan terlebih dahulu bagaimana proses pelepasan lahan dari masyarakat. Jangan sampai nanti ada perampasan-perampasan lahan untuk pembangunan IKN, itu yang paling penting,” ungkapnya.

Benny menjelaskan ada belasan komunitas masyarakat adat yang masih menghadapi klaim-klaim kawasan hutan sepihak oleh pemerintah.

“KPA dan AMAN mempunyai data akan hal ini dan nanti akan dikeluarkan rilisnya,” tuturnya.

Dalam konteks pembangunan, sambung dia, pasti akan ada spekulan tanah yang terjadi. Ini bakal ada dimana pun, apalagi di IKN.

Karena itu pemerintah harus hati-hati, jangan sampai para spekulan tanah (mafia tanah) bermain dalam proyek pembangunan IKN.

“Sekarang ini banyak isu-isu mafia tanah, itu juga sering menjadi penyebab munculnya konflik pada kasus-kasus tanah yang KPA temui. Jangan sampai pemerintah gegabah dalam membangun IKN baru, meski itu sudah direncanakan sejak lama,” tandasnya.

Dia berharap pula jangan sampai masyarakat asli terpinggirkan dan jangan juga sekedar memindahkan pusat pembangunan dari Barat ke Timur.

“Tapi bagaimana pemindahan IKN ini bisa membawa manfaat bagi banyak pihak, terutama masyarakat Indonesia,” jelasnya. (santi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *