Jakarta, Sriwijaya Media – Menyoroti bahaya pemaksaan vaksin oleh pemerintah, youtuber Muhammad Ali Ridho atau akrab disapa Babe Aldo menggelar acara presentasi tentang bahaya vaksin, di Simanalagi Resto, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (5/6/2022) siang.
Kegiatan itu dihadiri sejumlah tokoh seperti aktivis muslim Betawi Bang Jalih Pitoeng, Humam Baredwan, dan kelompok aktivis Majelis Penderitaan Rakyat dan Aliansi Selamatkan Indonesia (ASELI).
Pada kesempatan tersebut, seluruh yang hadir juga menyatakan dukungan terkait gugatan yang dilakukan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang rencananya akan diselenggarakan secara offline di PTUN Jakarta Timur pada 14 Juni 2022.
Aktivis muslim Betawi Bang Jalih Pitoeng mengatakan bahwa ASELI peduli terhadap upaya-upaya masyarakat.
“Kami dari ASELI ini peduli terhadap upaya-upaya masyarakat. Intinya anak- anak bangsa yang punya ide gugatan atas nama Majelis Penderitaan Rakyat (MPR). Kami dari ASELI dan dari berbagai organisasi masyarakat lainnya, diantaranya MPR, Bang Jafar Indonesia, Persatuan Emak-Emak Indonesia (Permindo), Gerakan Masyarakat Pengemban Amanat Rakyat, Barkin dari Jawa Barat, Dewan Persaudaraan dan Relawan Indonesia (DPRI), dan Jawara Sunda,” terangnya.
Menurut Jalih Pitoeng, pihaknya tetap menghargai setiap aliansi dan terpenting memiliki persepsi dan tujuan sama.
Ia menambahkan, pihaknya menolak mandatori vaksin dan mencetuskan tiga tuntutan reproklamasi.
“Kami menolak mandatori vaksin. Contoh misalnya anak sekolah, orang mau naik kereta dan sebagainya. Makanya kami menolak vaksin itu. Jadi kemarin saya sudah cetuskan terhadap tiga tuntutan reproklamasi. Kami menyebutnya Rakyat Bangkit Bersatu Selamatkan Indonesia,” katanya.
Terkait hal itu, ASELI menyatakan pertama pihaknya mendesak MPR melakukan pemakzulan Jokowi.
“Kedua, kami mendesak UUD 1945 kembali ke awal pembentukan isinya. Ketiga, kita mendesak agar kabinet ini dibubarkan. Kita minta di cabut mandatori vaksin WHO terhadap Indonesia,” paparnya.
Menanggapi rencana dukungan kedepannya, Jalih Pitoeng mengaku sudah menyiapkan tim pada sidang gugatan di PTUN.
“Kami sudah menyiapkan tim pengacara dari Soeta and partner serta ada dari Pejabat, Jawara, dan sebagainya. Jadi intinya kami akan menghadiri persidangan offline tanggal 7 Juni 2022 di PTUN,” pungkasnya. (santi/tama)