Kayuagung, Sriwijaya Media – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Ogan Komering Ilir (OKI) memiliki kesempatan menjadi penyedia pengadaan barang dan jasa (PBJ) melalui pemanfaatan digitalisasi Belanja Langsung (Bela) dengan Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE).
“Dengan diterapkannya PPMSE di OKI, maka produk lokal bisa masuk e-katalog PBJ serta dapat berkolaborasi dengan market place yang terlisensi LKPP,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) OKI H Husin S.Pd., MM., M.Pd., saat membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Bela melalui sistem elektronik di Kayuagung, Senin (6/6/2022).
Menurut Sekda Husin, penerapan Bela melalui skema PPMSE merupakan tindak lanjut dari instruksi presiden sebagai upaya daya ungkit perekonomian lokal dengan mendorong pertumbuhan produk UMKM.
“Bela Pengadaan yang diinisiasi oleh LKPP dan KPK ini mampu mendorong UMKM di OKI Go Digital dengan transaksi maksimal Rp200 juta bagi pengusaha lokal yang tergabung dalam market place yang telah terlisensi LKPP,” imbuhnya.
Selain itu, kata Husin, dengan PPMSE ini dapat mencegah praktik korupsi sekaligus memajukan UMKM daerah.
“PBJ jadi lebih transparan dan mempermudah untuk pelaporan serta pertangungjawaban anggaran,” terangnya.
Sementara itu, Direktur Bisnis Bank Sumsel Babel Antonius Prabowo mengatakan sebagai bank daerah, pihaknya akan terus berpartisipasi dan berperan aktif dalam kegiatan digitalisasi perekonomian dan transaksi.
“Amanah digitalisasi ini ada di Bank SumselBabel dengan menyediakan layanan berbasis internet banking, sehingga mempermudah keinginan nasabah,” aku Anton secara virtual.
Dia mengapresiasi langkah Pemkab OKI yang telah melakukan lompatan besar dalam memajukan UKM dan transparansi belanja pemerintah.
“Kami mendukung langkah konkrit yang telah dilakukan Pemkab OKI,” jelasnya.
Menurut dia, elemen terpenting dari digitalisasi adalah mindset (pola pikir), dan perilaku yang harus terbuka dengan kemajuan sehingga mampu meningkatkan transparasi dan efisiensi.
Direktur Pengembangan Katalog Elektronik Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) diwakili Tito Sultyo menyampaikan sekitar 40 persen anggaran PJB yang digelar pemerintah harus dialokasikan kepada pelaku UMKM.
“Pengadaan barang jasa 40 persen harus dipakai UMKM,” aku Tito.
Bahkan, LKPP mendorong kementerian-kementerian dan pemerintah daerah untuk menginput produk barang dan jasa pelaku UMKM binaannya ke katalog LKPP.
“Kalau produk UMKM sudah bisa masuk katalog dan toko daring, artinya Pemkab OKI sudah berikan karpet merah kepada UMKM,” paparnya.
Diketahui, sosialisasi dan bimtek ini dilaksanakan dari 6-10 Juni 2022 dengan melatih pejabat pengadaan, para bendahara dan PPK serta memfasilitasi pengusaha lokal dan UKM untuk go digital.(abu)