Jakarta, Sriwijaya Media – Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Mimika (IPMAMI) Jakarta menolak dan mengecam deklarasi dukungan otonomi khusus (Otsus) dan DOB.
Ketua Badan Pekerja Harian (BPH) Jakarta Dhema Magal, Kamis (16/6/2022) menegaskan para polisi, ormas, organisasi/instansi apapun tidak mengatasnamakan masyarakat demi kenyamanan dan kekuasaan.
“Kami mahasiswa Mimika menolak dan mengecam deklarasi Otsus dan DOB Papua Tengah yang dipimpin Bupati Mimika, pada 15 Juni 2022 lalu,” katanya.
Dia menilai deklarasi itu telah mengabaikan aturan yang tertuang dalam Pasal 77 UU 21/2021 tentang Otsus Provinsi Papua, dimana seharusnya mewajibkan konsultasi dengan rakyat Papua/Majelis Rakyat Papua (MRP). RUU membentuk 3 provinsi baru tanpa melibatkan MRP dan mengabaikan suara rakyat Papua. Kerena sebagai mana titik berat wewenang Otsus Papua berada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, maka setiap rencana pemekaran harus mendapatkan persetujuan dari MRP dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP). Ketentuan itu diatur dalam pasal 76 UU Otsus Papua,” terangnya.
Atas dasar itu, pihaknya menyatakan bahwa sebagai mahasiswa dan pelajar asal Kabupaten Mimika wilayah se Jawa Bali dan/atau se Indonesia tidak ada satu insan pun yang menerima namanya Otaus Jilid II dan Pemekaran Otonomi Baru (DOB).
“Kami sangat menolak tidak boleh ada oknum atau pimpinan yang mengatasnamakan. Kami menyadari tindakan-tindakan dari praktis politisi, kapitalis, ormas, organisasi/instansi manapun jangan mengatasnamakan warga masyarakat Kabupaten Mimika demi kenyamanan dan kekuasaan di Bumi Kamoro Tanah Amungsa,” paparnya.
Disamping itu, IPMAMI meminta dengan kerendahan hati bahwa pimpinan dan politisi serta kapitalis jangan mempropagandakan informasi dan membuat masyarakat Mimika jadi terpecah belah karena kepentingan semata untuk mencari kekuasaan.
Dia melanjutkan IPMAMI juga menolak dengan tegas Bapak Dr (Cand) Eltinus Omaleng, SE.,MH., yang melakukan aksi deklarasi sebagai gubernur dan aksi penerimaan Otsus jilid II dan DOB di mil 32 di Gereja Kingmi.
“Kami mau supaya Kabupaten Mimika aman, damai serta meningkatkan keharmonisan antar sesama. Jangan dengan tindakan sepihak membuat masyarakat kita jadi saling bermusuhan diatas tanah kita sendiri,” jelas Dhema seraya meminta MRP dan lembaga adat meninjau kembali deklarasi yang telah dilakukan.(Santi)