Opini : Anies dari Pameran Buku Frankrut, Formula E dan Jeritan Bubarkan KPK

IMG_20220618_191513

Oleh : 

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto

Ingat Pameran Buku Frankrut pada tahun 2015 di Jerman yang diselenggarakan pada 14-18 Oktober 2015 dengan biaya Rp146 miliar dan saat itu Anies Baswedan menjabat sebagai Mendikbud.

Pada tahun 2017, tepatnya Jum’at (10/3/2022) Andar Mangatas Situmorang melaporkan ke KPK RI terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana di pameran Frankfurt Book Fair 2015.

Anies diduga menyalahgunakan kewenangannya saat menjabat sebagai Mendikbud. Mantan Mendikbud Anies Baswedan diduga melakukan korupsi sistematis selama 3 hari acara pameran buku tersebut. Sampai saat ini sudah 5 tahun laporan dugaan korupsi Pameran Buku Frankrut menguap tidak ada kejelasan.

Setelah persoalan Pameran Buku Frankrut oleh mantan Mendikbud, Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta kembali disorot oleh KPK RI terkait penyelenggaraan Formula E yang diduga ada pembayaran Commitment FEE sebesar Rp560 miliar dan sebagian dari Commitment Fee terdapat ijon dari Bank DKI.

Dalam kasus Ijon, semua pihak yang terlibat memiliki porsi tanggung jawab masing-masing sesuai SOP.

Bahkan, meskipun duit itu sudah dikembalikan. Masalahnya tidak otomatis berhenti, pihak Gubernur DKI memiliki porsi memberikan kuasa kepada Dinas Pemuda dan Olahraga untuk meminta kredit daerah tanpa meminta persetujuan DPRD. Kadispora memiliki peran sebagai pihak yang menakjubkan kredit.

Bank DKI dalam mengucurkan kredit seharusnya mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengucurkan kredit. Melihat kronologisnya, pihak Bank DKI sama sekali tidak memiliki kesempatan untuk menguji dan menganalisa kredit yang diajukan tetapi langsung mengucurkan.

Kemudian menurut informasi, kredit itu dikucurkan langsung ke FEO, bukan ke pihak yang mengajukan kredit. Jika kemudian pihak Pemprov DKI mengembalikan dana ijon itu dengan menggunakan dana APBD langsung ke Bank DKI, itu pun melanggar prosedur. Sebab, semestinya dibayarkan ke FEO sebagai commitment fee.

Setelah KPK RI menyampaikan bahwa dugaan korupsi penyelenggara Formula E dalam penyelidikan, ada jeritan untuk bubarkan KPK RI oleh sepupu Anies Baswedan yaitu Novel Baswedan.

Bukan rahasia umum jika selama menjadi penyidik KPK RI saat itu Novel Baswedan salah satu orang yang menolak Revisi UU KPK tahun 2019. Sejak revisi UU KPK tahun 2019 kelompok anti KPK semakin menjadi-jadi dalam menyikapi setiap kasus dan kerja KPK RI masa Firli.

Namun ditengah-tengah kerja keras KPK dan Polri plus pengadilan tipikor stigmatisasi bahwa KPK Firli buruk terus digaungkan disaat penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta.

Disisi lain sepupu Anies Baswedan yaitu Novel Baswedan yang juga eks pegawai KPK menjerit bubarkan KPK karena sakit hati tidak lolos TWK. Tentunya karena bersaudara (Anies+Novel), mereka memiliki kesamaan kepentingan dan mulai mengatur strategi.

Wajar bila kasus dugaan korupsi Pameran Buku Frankrut menguap di KPK RI karena tahun 2017 Novel Baswedan masih berada di lembaga antikorupsi tersebut. Dan jeritan pembubaran KPK RI oleh Novel Baswedan karena penuh kebencian yang bisa diartikan oleh publik dan dapat disimpulkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *