Buka Sosialisasi In House Training Implementasi Kurikulum Merdeka, Ini Kata Kepala Disdik Sumsel

IMG_20220705_084826

Palembang, Sriwijaya Media – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel Drs H Riza Fahlevi membuka kegiatan sosialisasi in house training implementasi kurikulum merdeka, di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 10 Palembang, Senin (4/7/2022).

Kepala Disdik Sumsel Drs H Riza Fahlevi mengatakan untuk SMA Negeri 10 Palembang diklaim sudah memiliki kata SIAP dan IKHLAS. Dimana SIAP itu adalah Semangat dan Sinergi, Inovasi, Administrasi dan Panutan dan Profesional.

Sedangkan kata IKHLAS itu sendiri terdiri dari Integritas, Kekompakan, Ha’hablum Minnallah dan Ha’hablum Minnannas, Literasi, termasuk literasi Al-Qur’an untuk mewujudkan satu rumah satu desa satu rumah Tahfidz, dan Amanah, serta Silaturahmi.

“Harapannya sekolah ini menjadi sekolah penggerak. Apalagi hari ini telah melaksanakan Implementasi Kurikulum Merdeka, dan tentunya cita-cita dari in house training implementasi kurikulum merdeka bukan hanya ceremonial saja. Tapi punya makna dan bisa mewujudkan misi Menristekdikti Nadiem Makarim,” terangnya.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 10 Palembang Rojali menambahkan terhitung mulai tahun pelajaran ini, pihaknya mendapat SK dari Kementerian dibawah Direktorat Pembinaan SMA bahwa SMA Negeri 10 Palembang menjadi pilot project sekolah penggerak.

“di Palembang ada 5 sekolah yang menjadi sekolah penggerak yaitu SMA Negeri 10 Palembang, SMA Negeri 18 Palembang, SMA Negeri 12, SMA Negeri Plus 17, dan SMA Negeri Sumsel Palembang,” bebernya

Untuk sekolah lain yang menjadi sekolah penggerak juga ada, namun

ikut secara mandiri.

“Alhamdulillah SMA Negeri 10 Palembang melaksanakan sekolah penggerak langsung binaan Direktorat Pembinaan SMA Jakarta. Sekolah penggerak ini adalah merupakan kurikulum baru yang diluncurkan oleh Kemendikbud. SMA Negeri 10 Palembang melaksanakan kurikulum merdeka untuk kelas X. Sedangkan untuk kelas XI dan kelas XII melaksanakan kurikulum K-13. Bedanya adalah penjurusan. Kalau untuk K-13 ini penjurusannya dilaksanakan di kelas X, sedangkan untuk kurikulum merdeka dilaksanakan di kelas XI,” jelasnya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *